Arab Saudi Hapus Masa Karantina 14 Hari untuk Jemaah Umrah

Jemaah RI Pengguna Pfizer Langsung Umrah
Jemaah RI Pengguna Pfizer Langsung Umrah
banner 400x400

Jeddah, Hajinews.id– Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menghapus masa karantina 14 hari untuk Umrah. Aturan itu makin mempermudah pelaksanaan ibadah umrah di masa pandemi covid-19.

Kepala Pejabat Perencanaan dan Strategi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Amr Al-Maddah, mengatakan pelonggaran pembatasan covid-19 membuat kapasitas operasional di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi untuk umrah dan salat kian meningkat secara signifikan.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Sejalan dengan perkembangan pada tahap ini, gilirannya meningkatkan permintaan pada tanggal yang tersedia untuk melakukan umrah. Kementerian Haji dan Umrah menyediakan aturan (penghapusan karantina) ini untuk para jemaah,” kata Al Maddah.

Dilansir dari Arab News, 25 Oktober 2021, Al-Maddah menjelaskan, para jamaah umrah tidak lagi diwajibkan menunggu selama 14 hari terkait pemilihan tanggal untuk melaksanakan ibadah umrah.

“Kondisi ini tidak lagi diperlukan dan akan memberikan kesempatan yang adil bagi semua karena tingginya permintaan,” jelas Al Maddah.

Pada 16 Oktober lalu, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pun mengumumkan, pelonggaran pembatasan di seluruh Kerajaan Arab Saudi.

Pengumuman ini disebut berlaku bagi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Madinah, yang memungkinkan kembali beroperasi dengan kapasitas penuh.

Arab Saudi juga kembali mengizinkan jemaah Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah. Namun, teknisnya masih dalam pembicaraan dengan pemerintah Arab Saudi, termasuk dalam hal vaksin dosis ketiga atau booster.

Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono mengatakan, pembahasan masih dilakukan terkait dengan vaksin booster dan isu-isu teknis lainnya.

Sejak awal, Arab Saudi hanya memberikan akses masuk kepada orang yang divaksinasi penuh dengan menggunakan vaksin covid-19 yang disetujui pihak kerajaan. Untuk vaksin Sinovac atau Sinopharm, Arab Saudi mewajibkan adanya syarat vaksin booster untuk ibadah umrah.

Sementara itu, adapun vaksin yang diterima Arab Saudi tanpa harus booster antara lain Pfizer-BioNTech, AstraZeneca, Johnson & Johnson, dan Moderna.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *