Eropa Boikot Sawit Indonesia, Proyek Kilang Pertamina-ENI Batal

Pertamina - ENI (Foto: dok. Pertamina)
banner 400x400

JAKARTA, hajinews.id – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati memastikan kerja sama dengan raksasa migas Italia, Eni S.p.A untuk mengembangkan kilang bahan bakar ramah lingkungan di Indonesia sudah putus alias tidak dilanjut.

Kerja sama yang dijalin pada Januari 2019 dan disaksikan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan saat itu, pada perjalanannya mesti disetop akibat polemik penolakan sawit Indonesia dari Uni Eropa. “Dalam perjalanannya ada penolakan di Eropa, karena ada keharusan sertifikasi produsen CPO dan kita belum bisa memenuhi,” kata Nicke di Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Dia menjelaskan Pertamina dan Eni menandatangani 3 kesepakatan sekaligus terkait pengembangan Green Refinery, yakni; Head of Joint Venture Agreement untuk pengembangan green refinery di Indonesia, term sheet CPO processing di Italia, dan MoU terkait circular economy, low carbon products dan renewable energy.

Guna pengembangan Green Refinery di Indonesia, semula direncanakan untuk dikembangkan di kilang Plaju dan memproduksi 100% biodiesel CPO. Rencananya, Pertamina menggandeng Eni karena perusahaan migas Italia ini sudah teruji dan berpengalaman sejak 2004.

Sempat ada tarik menarik apakah semua proyek ditarik ke Indonesia untuk mengatasi protes, namun Eni mendapat teguran dari pemerintahnya. Padahal, kata Nicke, secara logika jika proyek berjalan di Indonesia dan diolah di sini maka segala aspeknya akan ditanggung Indonesia.

Akhirnya, terpaksa kerja sama diputuskan dan kini Pertamina menggandeng UOP dari Amerika Serikat.

Lebih lanjut Nicke menjelaskan melalui kerja sama dengan migas Amerika UOP kapasitas CPO yang akan diolah sebesar 20.000 barel/hari atau 1 juta ton/tahun. Menghasilkan produk green diesel 1 juta kilo liter per tahun sehingga bisa menambah produksi BBM nasional. (rah/cnbcindonesia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *