MUI: Perusakan Masjid Minahasa Membuka Tabir Siapa Radikal dan Intoleran

banner 400x400

Jakarta, hajinews.id,-  Perusakan masjid (sebelumnya tertulis musholla) di Perum Agape Minahasa Sulawesi Utara tanggal 29 Januari 2020 telah viral di media. Lalu memancing emosi warga muslim dan ormas Islam protes serta  menuntut pelakunya ditangkap dan dihukum berat.

Menurut Djakartatoday.com yang mengutip salah seorang ketua MUI Pusat Irjen pol (Pur) H. Anton Tabah Digdoyo, kasus ini menyadarkan pemerintah dan membuka tabir siapa yang intoleran dan radikal. Selama ini ummat Islam sering dituduh intoleraan. Faktanya adalah mereka yang merusak masjid itulah yang radikal dan intoleran.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Saya yang selalu ditugasi MUI Pusat menyelesaikan silang selisih rumah ibadah di berbagai daerah di Indonesia sering menemukan masalah komunikasi antar umat beragama. Cobalah dibangun komunikasi yang lebih intens lebih hidup. SKB Mentri yang mengatur pendirian rumah ibadah dan tanda tangan minimal 60 orang warga sekitar tidaklah kaku jika memang di sekitar wilayah tersebut belum ada masjid padahal sangat dibutuhkan warga setempat bisa jadi bahan pertimbangan,” kata Anton.

Anton menambahkan, kasus Perum Agape Minahasa bisa difasilitasi tokoh tokoh di Sulut/Minahasa dengan hasil yang terukur sebagaimana yang pernah kulakukan ketika menangani kasus Masjid Tolikara Papua.  Dalam kasus Tolikara, setahun lalu :
1. Tokoh-tokoh umat Kristen setempat mengutuk keras perusakan masjid tersebut.
2. Mereka minta agar pemda segera terbitkan ijin pendirian masjid yang sangat diperlukan umat Islam.
3. Mereka mengganti rugi kerusakan dan bantu kelancaran pembangunan masjid.

“Alhamdulillah tidak sampe sebulan Tolikara sudah punya masjid lagi yang lebih bagus lebih strategis,” katanya.

“Saya dengar di kasus Minahasa ini juga demikian tokoh-tokoh Minahasa sepakat ganti rugi dan membantu kelancaran operasional masjid tersebut. Dan soal hukum terhadap pelaku perusakan diserahkan yang berwajib yang kini sudah beberapa pelaku yang ditangkap.”

Mantan petinggi Polri ini mengingatkan semua warga tanpa kecuali wajib melancarkan ibadah Warganya sesuai agamanya masing-masing, tingkatkan toleransi dan kerukunan sesuai amanah UUD45 dan Pancasila.
Jangan hanya berteriak-teriak “saya pancasila” tapi nihil dari praktek sifat-sifar ke 5 sila tersebut,” pungkas Jendral Anton. (fur/djakaartatoday)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *