Anies Surati Menaker Soal UMP: Tidak Adil untuk Buruh

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Ist

Hajinews.id — Ratusan buruh dari berbagai elemen kembali menggeruduk Kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Senin (29/11).

Massa buruh mendesak Anies Baswedan mencabut Surat Keputusan (SK) terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022, dan dilakukan revisi berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Tuntutan tersebut merespons terbitnya putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

Atas keputusan MK ini, para buruh meminta kepada Anies Baswedan mencabut SK UMP 2022.

Selain pencabutan SK UMP tahun 2022, para buruh juga mendesak Anies agar mengembalikan formula penetapan UMP 2022 mengacu berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Menyikapi hal ini, Anies Baswedan kembali menunjukkan kelasnya sebagai pemimpin dengan menemui massa buruh.

Di hadapan massa buruh, Anies menuturkan, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, kenaikan UMP 2022 di Jakarta hanya naik Rp 38.000. Jumlah tersebut diakuinya amat kecil jika dibanding tahun tahun sebelumnya.

Namun Anies tidak tinggal diam. Orang nomor satu di ibu kota itu pun langsung menyurati Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ida Fauziyah, untuk mengusulkan keadilan bagi kaum buruh.

“Kita sudah bersurat kepada Kementerian Tenaga Kerja. Kita mengatakan formula ini tidak cocok untuk diterapkan di Jakarta,” tegas Anies disambut teriakan ‘hidup buruh’ oleh demonstran.

Mantan Rektor Universitas Paramadina itu lantas meminta para buruh bersabar dan mengikuti prosedur yang berlaku. Anies menegaskan akan semaksimal mungkin mengupayakan nasib kaum buruh.

“Kami minta teman-teman bantu untuk membuat ini tuntas, dan semoga nanti kita akan dapat hasil optimal,” kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

“Jadi nanti teman teman semua, agar kesepakatan segera terbuat, dan terwujud dan nantinya di Jakarta bisa rasakan keadilan,” tutup Anies.(dbs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *