Karantina WNI dari Wuhan, Dinas Pendidikan Natuna Batalkan Libur Sekolah

banner 400x400

Jakarta, hajinews.id-Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencabut surat edaran Sekretaris Daerah setempat dengan nomor 800/DISDIK/46/2020 dan 800/DISDIK/47/2020 tentang kebijakan meliburkan sekolah.

Pencabutan surat edaran tersebut, seperti salinan yang diperoleh di Jakarta, Selasa, berdasarkan surat edaran nomor 800/DISDIK/48/2020 tertanggal 3 Februari 2020 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Wan Siswandi.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Dengan demikian proses pembelajaran di sekolah tetap dilaksanakan seperti biasa mulai Selasa, 4 Februari.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Natuna mengambil kebijakan meliburkan sekolah sejak 3 Februari hingga 17 Februari 2020 terkait dengan penempatan daerah itu sebagai lokasi observasi WNI yang baru dijemput dari Wuhan, China.

Kemudian Kementerian Dalam Negeri mengirimkan telegram pada Pemerintah Kabupaten Natuna, yang meminta Bupati Natuna untuk mencabut surat edaran tersebut.

Kemendagri beralasan liburnya sekolah selama dua pekan itu, akan mengganggu proses belajar siswa.

Telegram Menteri Dalam Negeri tersebut dalam hal ini Dirjen Otonomi Daerah no T.422.3/666/OTDA tentang permintaan pencabutan surat edaran Dinas Pendidikan Natuna.

Terkait pencabutan ini, Kemendagri mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Natuna yang membatalkan edaran libur pelajar selama masa karantina Warga Negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Wuhan. Pencabutan surat edaran libur sekolah itu ditandatangani langsung oleh Bupati Natuna Wan Siswandi.

“Kita apresiasi dan mengucapkan syukur, Surat Edaran sudah dicabut dengan Nomor 800/Disdik/48/2020 tanggal 3 Februari 2020 ditandatngani oleh Pak Wan Siswandi atas nama Bupati Natuna,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar dalam keterangannya, Selasa (4/2).

Bahtiar mengharapkan, siswa dan guru dapat langsung akan melakukan proses belajar-mengajar pasca surat edaran dicabut. Karena meliburkan sekolah hanya akan mengganggu proses belajar siswa.

“Setelah dicabut, besok siswa sudah bisa kembali ke sekolah, karena kalau sampai meliburkan sekolah, hanya akan mengganggu proses belajar, apalagi mau menghadapi ujian,” ucap Bahtiar.

Keputusan membuat surat edaran untuk meliburkan sekolah, dinilainya merupakan suatu hal yang wajar. Mengingat, tujuan utamanya dalam rangka melindungi masyarakat dan pelajar setempat. Namun, minimnya informasi akhirnya menimbulkan kesalahpahaman.

“Wajar ya seorang kepala daerah kan melindungi kepentingan warganya, melidungi kepentingan masyarakatnya, apalagi ada desakan warga, tentu sebagai pemimpin kan merespon aspirasi warganya karena mungkin ketidaktersediannya informasi yang lengkap dan cukup,” ungkap Bahtiar.

Bahtiar menegaskan, WNI yang dikarantina di Natuna adalah orang-orang yang sehat yang sedang dalam pengecekan kesehatannya.

“Setelah mengetahui yang datang ini prinsipnya sehat semua, justru diadakan pengertian (terhadap) kata karantina itu. Karena kata karantina itu kan kesannya orang yang sudah terkena (virus corona), padahal mengkarantina ini mengisolasi supaya memastikan dan dicek secara baik lagi, ini untuk memastikan kondisinya,” terang Bahtiar.

Kendati demikian, Bahtiar memastikan Pemda Natuna pada dasarnya mendukung upaya pemerintah untuk melakukan untuk memastikan kesehatan WNI yang datang dari Wuhan, Tiongkok.

“Prinsip pemda Natuna mendukung kebijakan pemerintah. Terimakasih Bupati Natuna dan jajaran pemda Natuna yang telah melaksanakan arahan Menteri Dalam Negeri,” pungkas Bahtiar. (wh/ant/jp)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *