Waduh! BPK Temukan Pencetakan Rupiah Bermasalah

Foto: Detikcom
banner 400x400

Jakarta, Hajinews.id — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan signifikan yang berkaitan dengan pencetakan serta pemusnahan rupiah.

Hal tersebut tertuang di dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2021, yang dikutip Rabu (8/12/2021).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Permasalahan signifikan yang ditemukan berkaitan dengan kelemahan pengendalian intern, di antaranya koordinasi dan pengaturan dalam perencanaan dan pencetakan serta pemusnahan Rupiah belum memadai,” jelas BPK dalam laporan itu, sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia.

Untuk diketahui, Bank Indonesia (BI) bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyusun Nota Kesepahaman Nomor 14/1/GBI/DPU/NK/MOU-5/MK.05/2012 tentang Pelaksanaan Koordinasi Dalam Rangka Perencanaan dan Pencetakan, serta Pemusnahan Rupiah.

Nota kesepahaman tersebut mengatur bahwa BI melakukan perencanaan dan pencetakan rupiah yang akan dicetak dengan berkoordinasi dengan Kemenkeu.

Hasil pemeriksaan atas pengaturan dan pelaksanaan koordinasi antara BI dengan Kemenkeu menunjukkan bahwa informasi yang disampaikan BI kepada Kemenkeu dalam rangka koordinasi Rencana Cetak Uang (RCU) tahun 2020 dan 2021 tidak lengkap.

“Pelaksanaan pencetakan uang rupiah yang dilakukan BI belum sepenuhnya sesuai dengan hasil koordinasi dengan Kemenkeu, dan koordinasi yang dilakukan antara BI dengan Kemenkeu belum mencakup tentang kelebihan cetak uang rupiah,” tulis BPK dalam IHPS I Tahun 2021.

Hal tersebut mengakibatkan pemerintah tidak memperoleh informasi yang lengkap mengenai perencanaan dan pencetakan, serta pemusnahan rupiah.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan agar Gubernur BI Perry Warjiyo memerintahkan Kepala Departemen Pengelolaan Uang untuk menambahkan informasi rencana cetak uang dan pemusnahan secara lengkap dalam berkoordinasi dengan pemerintah.

Kendati demikian, hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan bahwa pencetakan, pengeluaran, dan pemusnahan rupiah 2020 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang digunakan sebagai kriteria dalam semua hal yang material.

Secara keseluruhan, hasil pemeriksaan atas pencetakan, pengeluaran, dan pemusnahan rupiah mengungkapkan tiga temuan yang memuat lima permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *