Turki Bebaskan Visa Pelancong Asal Indonesia

 

Jakarta, Hajinews.id– Baru-baru ini Turki mengeluarkan kebijakan yang berkaitan dengan kedekatan dengan Indonesia sejak lama. Adapun kebijakan yang dikeluarkan Turki adalah membebaskan visa untuk pelancong asal Indonesia. Hal ini juga terjadi karena hubungan antara Turki dan Indonesia sangat erat dan sudah terjalin sejak lama. Tak hanya itu, kemitraan antara Indonesia dengan Turki sudah terjalin sejak lama.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Memandang hubungan erat antara masyarakat Indonesia dan Turki yang telah terjalin selama berabad-abad, serta kemitraan strategis antara kedua negara kita, Turki telah memutuskan untuk membebaskan wajib visa bagi warga Indonesia yang bepergian ke Turki,” tulis Kedubes Turki sebagaimana dikutip dari Antara pada 25 Desember 2021.

Adapun keputusan tersebut berdasarkan Kepres Nomor 4930 yang dirilis pada 22 Desember silam. Berkaitan dengan lahirnya kebijakan pembebasan visa, para pemegang paspor biasa RI dibebaskan untuk perjalanan pariwisata dan transit di Turki selama 30 hari.

Kedubes Turki juga meyakini bahwa kebijakan pembebasan visa ini akan mendorong dan menjaga hubungan erat yang sudah terjalin antar kedua negara tersebut. Tidak hanya hubungan erat antar masyarakat, Negara Indonesia dan Turki juga menjalin kerja sama dalam bidang bisnis.

“Kami meyakini bahwa langkah yang diambil oleh Turki ini akan mendorong hubungan erat yang telah dimiliki oleh kedua negara, dan mempromosikan hubungan antar-masyarakat serta hubungan bisnis,” sebut Kedubes Turki.

Kendati demikian, Pemerintah Turki belum mengeluarkan tanggal pasti penerapan bebas visa ini. Namun, Kedubes Turki menjelaskan bahwa tidak lama lagi, kebijakan pembebasan visa dari pelancong Indonesia akan segera diumumkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *