GRESIK, Hajinews.id — Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar siap meletakkan jabatan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), meski rangkap jabatan tidak dilarang dalam AD/ART NU.
“Saya siap mundur. Kalau sekarang disuruh mundur, jangankan MUI diminta, Rais Aam pun saya serahkan. Saya tidak ada kepentingan,” ujarnya saat hadir di acara Halaqah Ulama dan Umara MUI Gresik, Sabtu (8/1/2022).
Kebijakan rangkap jabatan berlaku sejak zaman KH Sahal Mahfudz dan KH Ma’ruf Amin. Keduanya, juga rangkap jabatan sebagai Rais Aam PBNU sekaligus ketua umum MUI.
Diakui, dirinya menerima sebagai ketua umum MUI setelah dirayu hampir selama dua tahun. Bahkan ditolak berkali-kali.(dbs)