Hikmah Siang : Enam Hal yang Menimpa Peminum Khamar

banner 400x400

 

Hajinews.id – Meminum minuman yang memabukan atau khamar hukumnya haram. Dan sejatinya meminum khamar akan mendatangkan kehancuran baik di dunia maupun akhirat. Orang-orang yang suka minum khamar akan terjerumus dalam jurang kemiskinan, bahkan karena pengaruh khamar akan membuatnya semakin dalam pada perbuatan maksiat lainnya seperti mencuri, berzina, membunuh dan lainnya. Sementara di akhirat orang-orang yang meminum khamar akan mendapatkan siksa yang sangat berat. Berikut enam hal yang akan menimpa orang-orang peminum khamar sebagaimana dirangkum dalam beberapa hadits yang dinukil dari kitab At Targhib wat Tarhib.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

1.Air Panas Api Neraka Bagi Peminum Khamar

Orang yang suka meminum khamar dan tidak tobat dengan sungguh-sungguh hingga ajal menjemputnya maka telah disediakan oleh Allah minuman berupa air yang sangat panas dari neraka. Sebagaimana hadits:

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ شَرِبَ الْخَمْرَسَقَاهُ اللَّهُ مِنْ حَمِيْمِ جَهَنَّمَ

Rasulullah ﷺ bersabda: Barangsiapa minum khamar maka Allah akam memberikan minuman dari air panas neraka jahanam. (HR. Bazzar)

2.Peminum Khamar Diberikan Keringatnya Ahli Neraka

Kelak peminum khamar akan dimasukan ke dalam neraka. Dan di dalamnya Allah SWT menyuguhkan Thiynatul Khobal yakni keringatnya para ahli neraka. Sebagaimana hadits:

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : كُلُّ مُسْكِرٍحَرَامٌ, وَاِنَّ عِنْدَاللَّهِ عَهْدًالِمَنْ يَشْرَبُ الْمُسْكِرَأَنْ يَسْقِيَهُ اللَّهُ مِنْ طِيْنَةِ الْخَبَالِ قَالُوْا: يَارَسُوْلَ اللَّهِ ,وَمَاطِيْنَةُ الْخَبَالِ؟ قَالَ :عَرَقُ أَهْلِ النَّارِ أَوْعُصَارَةُ أَهْلِ النَّاِر.

Rasulullah ﷺ bersabda: Setiap minuman yang memabukan itu haram. Dan di sisi Allah itu ada perjanjian bagi orang yang minum minuman memabukan. Yaitu Allah akan memberikannya minuman Thiynatul Khobal. Para sahabat bertanya: Ya Rasulullah apakah itu Thiynatul Khobal. Lalu Rasulullah bersabda: yaitu keringatnya ahli neraka atau perasaannya ahli neraka. (HR. Muslim dan Nasai)

3.Khamar Menjerumuskan Pada Kejahatan

Sudah banyak kasus kejahatan yang terjadi dilatarbelakangi karena pelakunya mengkonsumsi khamar. Mulai dari berbuat zina, berkelahi, membunuh, mencuri, berjudi dan lain sebagainya. Itu sebabnya seseorang yang senang meminum khamar sejatinya besar kemungkinannya untuk melakukan kejahatan atau kemaksiatan lainnya. Sebagaimana sabda nabi:

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اِجْتَنِبُواالْخَمْرَفَاِنَّهَامِفْتَاحُ كُلِّ شَرٍّ.

Rasulullah ﷺ bersabda: Jauhilah kalian semua khamar, karena khamar itu kunci segala kejahatan. (HR. Hakim)

4. Allah Melaknat Setiap Orang yang Terlibat dalam Mengkonsumsi Khamar

Allah melaknat orang-orang yang terlibat yang dalam proses pembuatan khamar, yang menjualnya, yang meminumnya hingga yang menyuguhkannya. Sebagaimana hadits:

وَعَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : لَعَنَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِى الْخَمْرِعَشْرَةً :عَاصِرَهَاوَمُعْتَصِرَهَا وَشَارِبَهَاوَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُوْلَةَ اِلَيْهِ وَسَاقِيَهَاوَبَائِعَهَاوَاَكِلَ ثَمَنِهَا وَالْمُشْتَرِىَ لَهَا وَالْمُشْتَرَى لَهُ.

Anas bin Malik Radhiyallahu Anha berkata: Rasulullah ﷺ melaknat khamar bagi sepuluh orang yaitu, orang yang memeras (yang membuat khamar), yang minta atau menerima diperaskan khamar (minta dibuatkan), yang meminum khamar, yang membawa atau mengantarkan khamar, orang yang diantarkan khamar, yang memberikan khamar, yang menjual khamar, yang makan dari uang khamar, yang membeli khamar, dan orang yang dibelikan khamar. (HR. Ibnu Majah dan Turmudzi).

5.Minuman dari sungai Ghuwathah

Orang yang minum khamar dan tidak mau bertaubat telah disiapkan juga minuman di neraka dari sungai Ghuwathah. Yakni sungai yang airnya mengalir dari kemaluannya para pezina.

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ثَلَاثَةٌ لَا يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِوَقَاطِعُ الرَّحِمِ وَمُصَدِّقٌ بِالسِّحْرِ وَمَنْ مَاتَ مُدْمِنَ الْخَمْرِ سَقَاهُ اللَّهُ جَلَّ وَعَلَا مِنْ نَهْرِالْغُوْطَةِ قِيْلَ وَمَانَهْرُ الْغُوَطَةِ ؟ قَالَ: نَهْرٌ يَجْرِىْ مِنْ فُرُوْجِ الْمُوْمِسَاتِ يُؤْذِىْ أَهْلَ النَّارِرِيْحُ فُرُوْجِهِمْ.

Rasulullah ﷺ bersabda : tiga golongan tidak akan masuk surga. Orang yang kecanduan minum khamar, orang yang memutuskan tali persaudaraan, orang yang membenarkan sihir.

Dan barangsiapa mati dalam keadaan kecanduan minum khamar, maka Allah Azza wa Jalla memberi minum dia dari sungai Ghuwathah. Sahabat bertanya: Apakah sungai ghuwathah itu? Rasulullah bersabda: Sungai yang mengalir dari kemaluannya orang-orang yang berzina, yang menyakitkan penghuni neraka bau kemaluan mereka itu. (HR. Ahmad dan Abu Ya’la)

6. Kehancuran suatu kaum karena bebasnya minuman khamar

Salah satu yang menjadi sebab kehancuran suatu kaum atau bangsa adalah ketika membiarkan orang-orangnya mengkonsumsi khamar. Sebagaimana sabda nabi

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اِذَااسْتَحَلَّتْ أُمَّتِى خَمْسًافَعَلَيْهِمُ الدَّمَارُ, اِذَاظَهَرَالتَّلَا عُنُ وَشَرِبُواالْخُمُوْرَ وَلَبِسُواالْحَرِيْرَ وَاتَّخَذُوالْقِيَانَ وَاكْتَفَى الرِّجَالُ بِالرِّجَالِ وَالنِّسَاءُباِلنِّسَاءِ.

Rasulullah ﷺ bersabda: Apabila umatku telah menghalalkan lima perkara maka wajib atas mereka kebinasaan. Yaitu apabila telah muncul saling laknat-melaknati, mereka telah meminum berbagai khamar, telah memakai sutera, telah mendatangkan biduan, dan laki-laki merasa cukup dengan laki-laki (gay) dan wanita dengan wanita (lesbian). (HR. Baihaqi).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *