Rakernas BAZNAS Hasilkan Risalah Yogyakarta, Zakat Untuk Penanggulangan Bencana

banner 400x400

 

Jogjakarta, Hajinews.id – Selama dua hari, Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS ) menggelar rapat kerja Nasional di Yogyakarta. Salah satu hasil rakernas Baznas tersebut yakni deklarasi Risalah Yogyakarta tentang penanggulangan bencana di Indonesia. BAZNAS merupakan lembaga pemerintah non struktural yang dimandatkan oleh Undang Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Nasional, memiliki tugas pokok dan fungsi untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejateraaan masyarakat.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Bencana seringkali memunculkan kemiskinan baru dan menimbulkan banyak korban. Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban bagi BAZNAS dan Organisasi Pengelola Zakat untuk berperan aktif dan menjadi koordinator nasional penanggulangan bencana berbasis dana ZIS /DSKL dalam rangka mengamalkan salah satu dari maqashid syari’ah yaitu menjaga nyawa (hifz al-nafs). Sehingga pada hari terakhir rakernas, Selasa 11 Januari 2022 seluruh peserta Rakernas BAZNAS untuk Penanggulangan Bencana menyatakan sejumlah komitmen yang terangkum dalam Risalah Yogyakarta. Komitmen tersebut dibacakan oleh Dr KH Ahmad Daroji MSi Ketua Baznas Jawa Tengah yang diikuti oleh seluruh ketua Baznas tingkat Propinsi yang mengikuti rakernas.

Ada sepuluh komitmen yang dideklarasikan bersama sebelum penutupan rakernas BAZNAS yang berlangsung di Yogyakarta. Komitemen tersebut diantara, satu, menjadikan setiap kejadian bencana sebagai peristiwa kemanusiaan yang menguatkan kohesi sosial dan solidaritas nasional untuk pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan mustahik.

Kedua, BAZNAS seluruh Indonesia melakukan kolaborasi untuk penanggulangan bencana pada fase pengurangan risiko, tanggap darurat dan pemulihan bencana sebagai bentuk pengamalan salah satu Maqashid Syari’ah yaitu Hifz al Nafs. Ketiga, BAZNAS seluruh Indonesia membentuk BAZNAS Tanggap Bencana dalam rangka memperkuat pelayanan kemanusiaan dan kebencanaan di Indonesia. Keempat, BAZNAS seluruh Indonesia mengupayakan dana abadi dalam rangka penguatan pembiayaan program kebencanaan di Indonesia.

Selain itu, BAZNAS seluruh Indonesia mengalokasikan dana cadangan (On Call) sebesar 1,5 % dari Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) untuk penanggulangan bencana yang tertuang dalam komitmen kelima. Kemudian keenam, BAZNAS seluruh Indonesia juga menyiapkan sumber daya manusia dan infrastruktur dalam rangka memperkuat program penanggulangan bencana.

ketujuh BAZNAS seluruh Indonesia mengoptimalkan pengumpulan dana ZIS/DSKL sebesar besarnya untuk mengurangi kemiskinan baru yang diakibatkan oleh kejadian bencana. Kedelapan BAZNAS seluruh Indonesia mengoptimalkan penyaluran dana ZIS/DSKL sebesar besarnya untuk mengurangi kemiskinan baru yang diakibatkan oleh kejadian bencana.

Sedangkan kesembilan, BAZNAS seluruh Indonesia memperkuat koordinasi multipihak dan jejaring strategis antar Kementrian/Lembaga Pemerintah, Organisasi Pengelola Zakat dan organisasi lainnya yang sejalan dengan visi-misi BAZNAS. Terakhir BAZNAS seluruh Indonesia membangun tata kelola dan sistem informasi pusat kendali operasi kebencanaan untuk efektifitas dan efisiensi program penanggulanan bencana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *