Fakta Nur Afifah Balqis, Koruptor Termuda di Indonesia

banner 400x400

Jakarta, Hajinews.id – Nama Nur Afifah Balqis mendadak menjadi perbincangan di Indonesia lantaran dirinya ikut menjadi tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Diketahui sebelumnya OTT KPK yang menyeret nama Nur Afifah Balqis dilakukan terhadap Bupati Penajem Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud.Nur Afifah Balqis diduga menjadi orang yang menyimpan dan mengelola uang suap yang diterima Bupati Penajem Paser Utara tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Berikut sejumlah fakta mengenai Nur Afifah Balqis yang dilansir dari harianhaluan.com:

Koruptor Termuda di Usia 24 Tahun
Bersama Bupati Penajem Paser Utara, Nur Afifah Balqis ditetapkan oleh KPK menjadi salah satu tersangka dalam kasus suap pengadaaan barang dan jasa, serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022. Nur Afifah Balqis sendiri masih sangat muda, yakni baru berusia 24 tahun. Di usianya yang muda ia sudah mengemban jabatan sebagai Bendahara Umum Demokrat Balikpapan.

Diamankan Bersama Uang Suap Miliaran Rupiah
Ketika ditangkap KPK, Nur Afifah Balqis sedang bersama Bupati Penajem Paser Utara di sebuah mal di Jakarta selatan.Bersama Nur Afifah Balqis dan Abdul Gafur Mas’ud, KPK mengamankan uang 1 Miliar Rupiah, di dalam sebuah koper. Diketahui uang tersebut antara lain di 950 Juta diantaranya adalah uang suap yang diterima Abdul Gafur dan 50 juta uang pribadi milik Nur Afifah.

Dekat dengan Bupati Penajem Paser Utara
Dari unggahan di media sosialnya Nur Afifah Balqis tampak cukup dekat dengan Bupati Penajem Paser Utara. Kedekatan keduanya juga terkait sebagai sesama politikus Partai Demokrat, di mana AGM adalah ketua DPC dan Nur Afifah Balqis adalah Bendahara Umum. Dijadikan sebagai tersangka oleh KPK, Nur Afifah Balqis diyakini sebagai orang yang menyimpan dan mengelola uang suap yang diterima AGM.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *