Dituding Terafiliasi Kelompok Terorisme, Ponpes Lapor Polisi

banner 400x400

 

Hajinews.id – Sejumlah petinggi Pondok Pesantren Darul Huffadh, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, tidak tinggal diam menyikapi tudingan bahwa ponpes itu termasuk dalam daftar ponpes yang dituding berafiliasi dengan kelompok teror.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Diketahui, sebuah selebaran yang di dalamnya terdapat daftar-daftar beberapa lembaga Islam dan pondok-pondok pesantren di seluruh Indonesia disebut berafiliasi dengan kelompok teror ISIS. Pada foto itu tercantum lambang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Darul Huffadh merupakan salah satu Pondok Pesantren yang terkenal di Sulsel, beralamat di Dusun 77, Desa Tarasu, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone. Pesantren 77, demikian dikenal.Atas tudingan terafiliasi dengan kelompok teroris, Direktris Ponpes Putri Darul Huffadh, Ustazah Sa’diyah Said melaporkan hal ini ke Polres Bone, Polda Sulsel.

Sa’diyah menjelaskan, Darul Huffadh dikenal sebagai lembaga non profit, gratis dari tahun 1975 hingga saat ini. Juga lembaga yang pantang untuk meminta-minta donasi maupun sumbangan. Pelajaran santri dan santriwati, jelasnya, adalah pelajaran pondok pada umumnya yang dipadukan dengan kurikulum umum (negara).

“Afiliasi ISIS-nya dimana? Praktik yang dilakukan dan buktinya mana? Dalam garis-garis besar haluan pondok, pada poin 7 terdapat aturan bahwa Darul Huffadh berada di bawah naungan Pancasila, Undang-undang 45,” ungkap Sa’diyah merasa keheranan kemarin dikutip Fajar.co.id, Jumat (28/01/2022).

Sa’diyah menjelaskan bahwa Ponpes Darul Huffadh merupakan lembaga pendidikan yang berkiprah di dunia belajar mengajar dan penghafalan Al-Qur’an.

“Indikator pencatutan nama dalam tulisan di selebaran “Ponpes 77 Bone” sangat tidak memiliki dasar bukti yang relevan,” ujar Sa’diyah.

Sebelumnya, BNPT menyebut sedikitnya terdapat 198 ponpes terafiliasi dengan sejumlah organisasi teroris, baik dalam dan luar negeri termasuk ISIS. Hal ini disampaikan Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar, pada rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (25/01/2022). Akan tetapi, Boy tidak mengungkap lebih jauh terkait identitas atau nama pesantren yang dimaksud.

Menurut Boy, dari total 198 pesantren itu, 11 di antaranya terafiliasi dengan jaringan organisasi teroris Jamaah Anshorut Khilafah (JAK), 68 pesantren terafiliasi dengan Jemaah Islamiyah (JI), dan 119 terafiliasi dengan Anshorut Daulah atau simpatisan ISIS.

Dilansir hidayatullah.com, Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) menyoroti pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) soal ratusan pondok pesantren terafiliasi organisasi teroris. PP Persis mendesak BNPT melampirkan fakta hukum di mana data dan kriterianya bisa diuji publik.

Wakil Ketua Umum PP Persis, KH Jeje Zaenudin tak meragukan bahwa informasi BNPT soal pesantren terafiliasi organisasi teroris berbasis data. Oleh karenanya, PP Persis meminta agar BNPT menginformasikan lebih lanjut dan membuka data pesantren yang disebut berafiliasi dengan organisasi teroris kepada publik.

“Bisa saja perumusan kriteria pondok pesantren yang didaftar berafiliasi kepada kelompok teroris itu bersifat subjektif dan sepihak. Sehingga memungkinkan bisa diklarifikasi bahkan digugat oleh pihak pondok pesantren tersebut,” kata Ustaz Jeje dalam pernyataan pers, Jumat (28/01/2022).*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *