Pesan Mahfud MD dan Polisi untuk Aksi 212

Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto: Suara)
banner 400x400

JAKARTA, hajinews.id – Front Pembela Islam (FPI), GNPF Ulama, dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 siap menggelar aksi 212 ‘Berantas Megakorupsi Selamatkan NKRI’ Jumat besok (21/2/2020).  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengimbau massa aksi untuk tertib.

“Ya tertib saja, dilakukan dengan tertib,” ujar Mahfud seusai menghadiri pertemuan antara MUI dengan Menko Polhukam di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Selain itu Mahfud juga mengimbau aparat keamanan untuk melakukan pengawasan dengan baik.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Adapun pihak Polri mengingatkan massa peserta aksi soal hak dan kewajiban mereka. “Yang penting sekali lagi harus menjaga keutuhan NKRI,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Asep menyebutkan, dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, ada hak dan kewajiban bagi para pendemo. Haknya adalah mendapat perlindungan berupa pengamanan saat aksi.

“Haknya mereka dilindungi undang-undang, artinya pihak kepolisian melakukan pelayanan pengamanan terhadap kegiatan itu. Kewajibannya dia melaporkan berapa jumlah massa yang dikerahkan, siapa pimpinannya, alat peraga atau apa yang akan digunakan,” jelas dia.

Asep menambahkan, kewajiban pendemo selanjutnya adalah mematuhi ketentuan, seperti mengakhiri aksi pada pukul 18.00 WIB dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. “Tidak boleh mengganggu Kamtibmas. Dia tidak boleh mengganggu aktivitas masyarakat lain dan menghormati norma-norma sosial yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif menyebut puluhan ribu massa akan turun dalam aksi itu. Slamet mengatakan lokasi aksi akan berpusat di depan Istana Negara, Jakarta. Sedangkan untuk titik kumpul akan difokuskan di Patung Kuda.

“Estimasi massa insyaAllah kita yakin puluhan ribu,” ujar Slamet dalam konferensi pers di Aula Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Dalam pernyataan yang dikirimkan Sekretaris Umum FPI Munarman, aksi ini dilatarbelakangi penggagas yang merasa penanganan sejumlah kasus korupsi besar mandek. Penggagas ‘Aksi 212 Berantas Megakorupsi Selamatkan NKRI’ juga berbicara soal lingkaran kekuasaan.

“Negara, dalam hal ini para aparat penegak hukum, hingga kini belum menunjukkan sikap yang serius untuk menuntaskannya. Diduga kuat mandek dan mangkraknya penanganan kasus-kasus megakorupsi yang makin menggila tersebut karena melibatkan lingkaran pusat kekuasaan. Perilaku tersebut terjadi sebagai bagian dari modus korupsi mereka untuk pembiayaan politik guna meraih dan melanggengkan kekuasaan,” bunyi pernyataan bersama FPI, GNPF Ulama hingga PA 212, Selasa (4/2/2020).

Aksi bakal digelar di depan Istana Negara dan juga akan terpusat di Silang Monas Barat Daya/Patung Kuda, Jakarta Pusat. (rah/berbagai sumber)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *