Ancaman Corona, DMI Imbau Jemaah yang Batuk dan Demam Salat di Rumah

Ilustrasi salat di rumah. (Ist)
banner 400x400

JAKARTA, hajinews.id – Sehubungan dengan wabah virus corona atau Covid-19 yang sudah masuk Indonesia, Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) menerbitkan surat imbauan perihal sanitasi siaga masjid atau musala.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat DMI Imam Addaruqutni. Imbauan dikeluarkan pada 2 Maret 2020 yang tertuang dalam surat nomor 041/PP-DMI/A/II/2020.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Dalam surat itu DMI mencantumkan enam poin yang meminta jajaran pimpinan wilayah, daerah, cabang, dan ranting DMI untuk menjalankan langkah Sanitasi Siaga bersama Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan Takmir Masjid atau Musala.

Poin pertama yaitu meminta jemaah yang menderita gejala terinfeksi virus corona seperti yang sedang batuk, demam, dan mengalami gejala sakit seperti flu atau selesma agar melaksanakan salat di rumah hingga sembuh.

Poin kedua yakni meminta seluruh jajaran DMI untuk teratur menjaga kebersihan lantai masjid atau musala dengan cairan disinfektan. Poin ketiga, menjaga kebersihan karpet dan alat salat lain secara rutin.

Keempat, menjaga kebersihan tempat wudhu dan toilet dengan cairan disinfektan. Kelima, mengimbau jemaah membawa sajadah masing-masing atau sapu tangan atau kain bersih sendiri sebagai alat sujud masing-masing.

Poin keenam, turut mengawasi penularan virus corona dan melapor jika ada warga yang dicurigai terdampak, khususnya di sekitar masjid atau musala. (rah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *