Kemendagri: Dari 34 Provinsi, Hanya Tiga yang Ekonominya Tumbuh Positif

 

Jakarta, Hajinews.id– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar tidak menunggu sampai akhir tahun untuk menyerap anggaran karena penggunaan APBD berdampak pada pertumbuhan ekonomi di daerah.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Eko Prasetyanto meminta pemerintah daerah kembali memeriksa kinerja keuangan daerahnya masing-masing dan memastikan penyerapan berjalan sesuai jadwal.

“Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian selalu mengatakan kepada kita di berbagai kesempatan, jangan sampai semua penyerapan anggaran itu di akhir tahun. Bagaimana situasinya di tempat kita? Penyerapannya di akhir tahun atau tidak,” katanya di Jakarta, Rabu (27/4).

Dia menjelaskan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Pengalaman akibat pandemi Covid-19 adalah pengalaman yang berharga buat kita bersama. Dari 34 provinsi, yang pertumbuhannya positif hanya 3 provinsi. Selebihnya negatif,” ujarnya.

Oleh karena itu, Eko meminta pemerintah provinsi yang hadir Bimbingan Teknis Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di Yogyakarta minggu ini untuk memastikan pengelolaan keuangannya berjalan tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel.

Demi memastikan itu, dia meminta pemerintah provinsi, khususnya yang hadir saat bimbingan teknis (bimtek), untuk memeriksa kembali kinerja pengelolaan keuangan daerah masing-masing.

“Mari kita jadikan forum ini sebagai ruang diskusi. Berbagai hal tentang pengelolaan keuangan daerah dapat kita diskusikan untuk kemajuan bersama,” terangnya seperti dilansir dari Antara.

Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Pembangunan dan Keuangan Daerah Kemendagri, Heru Tjahyono menyampaikan bimtek digelar demi menyatukan persepsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terutama terkait teknis pengukuran pengelolaan keuangan daerah.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Ia berharap para peserta dapat memperoleh wawasan dan pengetahuan lebih luas setelah mengikuti bimbingan teknis.

“Para peserta (diharapkan) kembali ke daerahnya masing-masing dengan kinerja pengelolaan keuangan yang lebih baik,” ujarnya.

Bimbingan teknis yang digelar Kemendagri di Yogyakarta berlangsung selama 2 hari pada 26–27 April 2022. Perwakilan pemerintah provinsi yang hadir merupakan pejabat dari Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Litbang Daerah Provinsi, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi se-Jawa dan Kalimantan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *