Jokowi Larang, Pemkot Malang Tetap “Lockdown”

Wali Kota Malang, Sutiaji. (Foto: malangvoice)
banner 400x400

JAKARTA, hajinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menerapkan kebijakan menutup akses masuk dan keluar Kota Malang guna mencegah pandemi virus Corona mulai besok, Rabu (18/3/2020). Kebijakan tersebut diambil sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang daerah untuk memberlakukan lockdown.

Menurut Wali Kota Malang Sutiaji kebijakan lockdown ditempuh karena faktor kedaruratan. “Sudah kami putuskan darurat. Mulai hari ini orang yang berkunjung di Kota Malang masih kami kasih waktu. Untuk yang hari ini masih kami tolerir, tapi kalau besok kami harapkan dipulangkan. Lusa sudah tidak boleh ada kunjungan dari orang luar Kota Malang dulu, termasuk keluar dari Malang,” tegas Sutiaji kepada wartawan di Balai Kota Jalan Tugu, Senin (16/3/2020).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Pembatasan akses, kata Sutiaji, dilakukan untuk memudahkan mitigasi dan pencegahan penyebaran virus Corona di kotanya. Kebijakan itu diambil juga mengacu pada kasus penyebaran corona yang  terjadi di istana negara terkait adanya menteri yang positif Corona.

“Kami tidak ngerti orang ini membawa virus atau tidak. Istana saja kebobolan. Maka di sinilah kemudian Bapak Presiden menentukan darurat karena perputaran orang yang diisolasi sekarang kecolongan,” jelas Sutiaji.

Jokowi pada Senin (16/3) menggelar konferensi pers di Istana yang menyatakan melarang daerah untuk melakukan lockdown. Kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun daerah adalah kebijakan pusat. “Kebijakan ini tak boleh diambil pemda. Sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown. Sekarang ini yang paling penting dilakukan mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain,” kata Jokowi.  (rah/berbagai sumber)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *