Anies: Holywings Kemang Tidak Boleh Beroperasi Sampai Pandemi Selesai

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan istrinya, Fery Farhati, usai temui Ridwan Kamil di Gedung Pakuan untuk sampaikan duka cita atas wafatnya Eril pada Senin (6/6). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

 

Hajinews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan Holywings Cafe di Kemang, Jakarta Selatan ditutup selama pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Kita tidak akan membiarkan yang seperti ini melenggang tanpa kena sanksi yang berat. Enggak boleh beroperasi, titik, sampai pandemi ini selasai,” tegas Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/9/2021) dilansir Antara.

Menurut Anies, pengelola Holywings telah menunjukkan sikap tidak bertanggung jawab karena mmebiarkan kerumunan terjadi di masa PPKM Level 3.

Padahal, menurut Anies, banyak tempat usaha yang mematuhi aturan mengenai pembatasan pengunjung di masa pandemi Covid-19.

“Jadi Holywings dan semacamnya, dia telah mengkhianati jutaan orang, itu betul-betul merendahkan usaha semua orang,” ujar Anies.

Sebelumnya, Holywings Cafe di Kemang Jakarta Selatan digerebek polisi pada Minggu (5/9/2021) dini hari. Polisi melakukan razia pengawasan bar dan kafe di masa PPKM level 3 dan ditemukan kerumunan di Holywings Cafe.

Setelah terjaring razia, Pemprov DKI Jakarta memutuskan menutup tempat itu selama pemerintah menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya juga menjatuhkan denda administratif kepada manajemen Holywings Cafe di Kemang sebesar Rp 50 juta.

“Penindakan sanksi yang dikenakan terhadap Holywings ini adalah pembekuan sementara izin beraktivitas. Secara operasional izinnya kami bekukan. Kemudian dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp 50 juta,” ujar Arifin.

Arifin menyebutkan, pihak manajemen Holywings Kemang telah membayarkan denda yang dikenakan oleh Satpol PP DKI Jakarta.

Sementara itu, Kepolisian telah melakukan penyelidikan terkait kasus kerumunan di Holywings Kemang dan Epicentrum, Jakarta Selatan.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi menaikkan kasus perkara dugaan pelanggaran kafe tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Outlet Manajer Holywings Kemang Joseph Ado sebelumnya mengaku salah telah melakukan pelanggaran dengan tetap membuka aktivitas meski telah melewati jam operasional di tengah kebijakan PPKM.

Joseph menyebutkan, pembukaan Holywings Kemang yang melewati jam operasional hanya mengikuti arahan dari pihak manajemen.

“Kami di sini tetap ya, namanya kami sama-sama mencari uang, kami mencari makan, kami mengusahakan apa yang ada dulu,” ujar Joseph kepada wartawan, Senin (6/9/2021) malam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *