Breaking News! Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan terhadap Putri Candrawathi

Hajinews.id — Bareskrim menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Kasus ini dilaporkan oleh Putri dengan terlapor Brigadir Nofriasnyah Yoso ua Hutabarat atau Brigadir J.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menjelaskan, pihaknya melakukan gelar perkara dua laporan, yakni dugaan percobaan pembunuhan yang dilaporkan Briptu Martin Gabe dengan korban Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan terlapornya Brigadir J. Gelar perkara itu juga membahas dugaan kekerasan seksual dengan korban Putri Candrawathi.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Andi Rian, saat konferensi pers, di Mabes Polri, Jumat malam (12/8/2022), dikutip dari Beritasatu.

Rian mengatakan, kedua dugaan tindak pidana itu dilaporkan terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Andi Rian mengatakan, penyidikan dua kasus itu hentikan karena tidak ditemukan dugaan tindak pidana.

“Bukan merupakan peristiwa pidana, sebagaimana rekan-rekan ketahui, saat ini Bareskrim menangani laporan polisi terkait pembunuhan berencana dengan korban Brigadir Yosua,” tuturnya.

Diketahui, laporan dugaan pelecehan ini dilaporkan langsung oleh istri Irjen Sambo ke Polres Jakarta Selatan yang teregistrasi LP/B/1630/VII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/PMJ pada 9 Juli 2022.

Sementara, berdasarkan hasil penyidikan Timsus Polri, dugaan peristiwa yang melukai harkat keluarga Irjen Ferdy Sambo terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Peristiwa itu disebut terjadi sebelum Brigadir J diduga dibunuh di Duren Tiga.

Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf. Keempatnya telah ditahan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *