MK Tak Larang Presiden Dua Periode Maju Pilpres, PDIP: Kalau Pak Jokowi Mau Sangat Bisa

banner 400x400

Hajinews.id — PDI Perjuangan merespons pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal tidak ada aturan yang melarang presiden dua periode menjadi calon wakil presiden di periode berikut.

Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul sepakat dengan hal itu. Sebab dalam aturannya memang tidak dijelaskan detail.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Kalau undang-undangnya begitu, bahkan kalimatnya sangat bisa ya sangat bisa,” kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Berdasarkan hal tersebut, menurut Bambang, Presiden Jokowi yang saat ini menjabat memang memiliki peluang untuk maju kembali, namun sebagai cawapres bukan capres.

“Kalau Pak Jokowi mau jadi wapres ya sangat bisa tapi syaratnya diajukan oleh parpol atau gabungan parpol,” kata Bambang.

Kendati Jokowi memiliki potensi untuk menjadi cawapres, tetapi bukan berarti PDIP membuka peluang tersebut.

“Bukan buka peluang, aturan mainnya diizinkan. Apakah peluang itu mau dipakai atau tidak? Kan urusan Pak Presiden Jokowi,” kata Bambang.(dbs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *