Tuntut Upah 13% pada 2023 Itu Harga Mati, Presiden Partai Buruh: Hal Wajib di Tengah Kenaikan BBM

Hajinews.id – Presiden Partai Buruh Said Iqbal menuntut Pemerintah meningkatkan upah minimal sebesar 13 persen pada tahun 2023.

Dirinya menilai peningkatan upah merupakan hal yang wajib di tengah kenaikan harga BBM.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Di tengah kenaikan harga BBM, tuntutan kenaikan upah 13 persen pada 2023 adalah harga mati,” kata Said Iqbal dalam konferensi virtual, Sabtu (17/9/2022).

Said Iqbal mengkritik Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang tidak menaikkan upah pasca kenaikan harga BBM.

Kenaikan harga BBM, menurut Said Iqbal, menyebabkan inflasi.

Hal ini membuat daya beli kaum buruh, pekerja rumah tangga, miskin kota, menurun.

“Tapi Menteri Tenaga Kerja mengumumkan tidak menaikkan upah, menteri yang tidak punya hati, menteri yang tidak memahami persoalan,” kata Said Iqbal.

Daya beli masyarakat, menurut Said Iqbal, mengalami penurunan hingga 30 persen. (dbs).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *