Hikmah Siang: Nasihat Untuk Wanita, Lembutnya Suaramu Bukan Untuk Semua Lelaki

banner 400x400

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Allah ﷻ berfirman,
.
فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا
.
“Maka janganlah kamu (para wanita) melembutkan suara dalam berbicara, sehingga berkeinginanlah laki-laki yang ada penyakit dalam hatinya. Dan ucapkanlah perkataan yang baik.”
[Al-Ahzab: 32]
.
.
📚 PENJELASAN MAKNA AYAT
.
🎙️ Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata,
.
ومعنى هذا: أنها تخاطب الأجانب بكلام ليس فيه ترخيم، أي: لا تخاطب المرأة الأجانب كما تخاطب زوجها
.
“Makna ayat ini: Bahwa seorang wanita tidak boleh berbicara dengan laki-laki asing (non mahram atau bukan suaminya) dengan ucapan yang lembut. Maksudnya: Janganlah seorang wanita berbicara dengan laki-laki asing seperti berbicara dengan suaminya.”
[Tafsir Ibnu Katsir, 6/409]
.
🎙️ Syaikhul Islam Ahmad bin Abdul Halim Al-Haroni rahimahullah berkata,
.
{فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ} وَهُوَ مَرَضُ الشَّهْوَةِ فَإِنَّ الْقَلْبَ الصَّحِيحَ لَوْ تَعَرَّضَتْ لَهُ الْمَرْأَةُ لَمْ يَلْتَفِتْ إلَيْهَا بِخِلَافِ الْقَلْبِ الْمَرِيضِ بِالشَّهْوَةِ فَإِنَّهُ لِضَعْفِهِ يَمِيلُ إلَى مَا يَعْرِضُ لَهُ مِنْ ذَلِكَ بِحَسَبِ قُوَّةِ الْمَرَضِ وَضَعْفِهِ فَإِذَا خَضَعْنَ بِالْقَوْلِ طَمِعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ.
.
“Orang yang ada penyakit dalam hatinya, artinya adalah penyakit syahwat, karena sesungguhnya hati yang sehat, andaikan ia berpapasan dengan seorang wanita maka ia tidak akan menoleh kepadanya, berbeda dengan hati yang berpenyakit syahwat, sungguh karena kelemahannya ia selalu cenderung kepada syahwat, kecenderungannya sesuai dengan kuat dan lemahnya penyakit syahwat tersebut, maka apabila kaum wanita melembutkan suara dalam berbicara, berkeinginanlah orang yang ada penyakit syahwat dalam hatinya.”
[Majmu’ Al-Fatawa, 10/95]
.
🎙️ Asy-Syaikh Al-Mufassir As-Sa’di rahimahullah berkata,
.
“Orang yang ada penyakit dalam hatinya, maknanya: Penyakit syahwat zina, maka ia dengan sangat mudah akan tergoda walau dengan sedikit rayuan, karena hatinya tidak sehat.”
[Taisirul Karimir Rahman, hal. 663]
.
🎙️ Asy-Syaikh Al-Mufassir As-Sa’di rahimahullah juga berkata,
.
“Maka ayat ini adalah dalil yang menunjukkan bahwa hukum sarana sesuai tujuan, karena melembutkan dan memerdukan suara pada dasarnya mubah, akan tetapi ketika ia dapat menjadi sarana kepada yang haram maka dilarang, hingga sepatutnya bagi wanita dalam berbicara dengan laki-laki asing untuk tidak melembutkan suara.
.
Dan tatkala Allah melarang para wanita melembutkan suara, maka bisa terjadi salah sangka bahwa mereka diperintahkan untuk mengeraskan suara, sehingga sangkaan tersebut ditolak dengan firman-Nya:
.
وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا
.
“Dan ucapkanlah perkataan yang baik.” Maksudnya: Tidak keras dan tidak kasar, sebagaimana juga tidak boleh lemah lembut (kepada selain suami).”
[Taisirul Karimir Rahman, hal. 663]
.
Simak Selengkapnya: https://sofyanruray.info/nasihat-untuk-wanita-lembutnya-suaramu-bukan-untuk-semua-lelaki/
.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Repost : Mutiara Nasehat Muslimah
.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *