Kepemimpinan Kolektif Kolegial, Adalah Benteng Yang Kuat di Muhammadiyah

Kepemimpinan Kolektif Kolegial
Risman Muchtar, Wakil Ketua Majelis Tabligh PPM

Oleh: Risman Muchtar, Wakil Ketua Majelis Tabligh PPM

Hajinews.id – Banyak orang salah paham terhadap kepemimpinan di Muhammadiyah, malah orang Muhammadiyah sendiri juga banyak yang tidak paham. Sebagai contoh, jelang Muktamar Muhammadiyah ke 48 yang akan berlangsung di Solo mulai tanggal 18-20 Nopember 2022 nanti, banyak yang bertanya: “Siapa calon Ketua Umum yang bakal meraih suara terbanyak nanti di Muktamar?”. Mereka banyak yang tidak tahu, bahwa Muktamar nanti tidak akan memilih Ketua Umum, tetapi memilih Pimpinan Pusat Muhammadiyah Periode 2022-2027 sebanyak 13 orang.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Adapun siapa yang bakal menjadi Ketua Umum tidak mesti yang meraih suara terbanyak, akan tetapi ditetapkan oleh 13 orang yang terpilih. Mereka memiliki hak prerogatif dan kebebasan untuk menetapkan siapa saja di antara mereka sebagai Ketua Umum, dan tidak ada yang berhak melakukan intervensi , memberikan tekanan apalagi memaksakan mereka untuk harus menetapkan tokoh atau personal tertentu untuk menjadi Ketua Umum, karena itu menyalahi aturan dan ketentuan yang sah dan berlaku di Muhammadiyah.

Di Muhammadiyah tidak ada kampanye calon-calon pimpinan Muhammadiyah baik di tingkat pusat sampai ke tingkat ranting, dan jika ada yang melakukannya, di Muhammadiyah dipandang sebagai ‘aib dan perbuatan yang tercela dan memalukan karena tidak sesuai dengan kepribadian Muhammadiyah, karena di Muhammadiyah itu tidak boleh meminta jabatan, tetapi kalau diberi amanah tidak boleh menolak.

Malah orang yang memiliki ambisi dan diketahui melakukan kasak kusuk agar terpilih menjadi pimpinan, biasanya tidak terpilih, karena orang Muhammadiyah tahu, bahwa orang yang berambisi terpilih menjadi pimpinan dapat dipastikan mempunyai tujuan yang bersifat pribadi atau kelompok yang pada gilirannya akan merugikan Muhammadiyah baik material maupun moral, yang pada akhirnya akan merusak citra dan cita-cita Muhammadiyah.

Di Muhammadiyah, segala keputusan organisasi haruslah melalui musyawarah, bersifat kolektif kolegial, tidak ada yang lebih dominan dari yang lain, tidak boleh ada yang merasa lebih berkuasa dari yang lain, perbedaan jabatan hanyalah pembagian tugas dan tanggung jawab, sedangkan hak dalam musyawarah untuk menentukan keputusan semuanya sama, karena mereka sama-sama dipilih oleh Muktamar. Di sinilah kekuatan Muhammadiyah, karena dengan prinsip kepemimpinan yang kolektif kolegial, Muhammadiyah terpelihara dari kemauan yang bersifat pribadi atau intervensi dari kelompok manapun, Insya Allah.

Oleh karena itu kita yakin dan percaya, bahwa tidak ada satu kelompok kepentingan apapun dan siapapun, baik internal maupun eksternal yang akan mengintervensi keputusan Muktamar Muhammadiyah.

SEMOGA SUKSES MUKTAMAR MUHAMMADIYAH KE 48, SEMAKIN MANTAP IDEOLOGINYA, SEMAKIN GENCAR DAKWAHNYA, SEMAKIN MAJU USAHA AMALNYA DAN AMAL USAHANYA

Nashrun Minallahi Wafathun Qarieb

NBM 506.280

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *