Hajinews.id — Mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan blak-blakan jika Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto diduga menerima uang setoran hasil dari tambang ilegal yang berada di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
“Iya kan (nama Kabareskrim) sesuai faktanya begitu,” ujar Hendra sambil senyum saat ditanya wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Kemudian, Hendra Kurniawan turut membenarkan terkait laporan pemeriksaan penyelidikan terkait dugaan tambang ilegal yang berada di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
“(LHP penyelidikan) Betul ya betul,” ujar Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Tak hanya itu, ia pun menegaskan bahwa dirinya juga turut melakukan pemeriksaan orang-orang yang terlibat dalam dugaan setoran uang tambang ilegal yang berada di Kalimantan Timur.