Bamsoet: Pelaksanaan Pemilu 2024 Harus dipikir Lagi

Pelaksanaan Pemilu 2024 Harus dipikir Lagi
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto: dok kompas
banner 400x400

Hajinews.id – Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan penyelenggaraan Pemilu 2024 harus ditinjau kembali.

Sebab, menurutnya, ada beberapa kemungkinan yang harus diperhatikan oleh bangsa dan negara.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Tentunya juga harus kita hitung ulang karena kita tahu penyelenggaraan pemilu selalu berpotensi memanaskan politik nasional, baik sebelum, selama, maupun setelah pemilu,” kata Bambang dalam siaran YouTube Poltracking Indonesia. Kamis (8 Desember 2022).

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu juga mengungkapkan, faktor lain seputar Pemilu 2024 perlu dipertimbangkan kembali.

Ia kemudian memaparkan tentang pemulihan bangsa dan negara akibat pandemi Covid-19. Di sisi lain, ia juga mengkhawatirkan ancaman masa depan bangsa dari situasi global.

“Nah ini juga harus dihitung betul, apakah momentumnya (Pemilu 2024) tepat dalam era kita tengah berupaya melakukan recovery bersama terhadap situasi ini. Dan antisipasi, adaptasi terhadap ancaman global seperti ekonomi, bencana alam, dan seterusnya,” ungkap Bamsoet.

Lebih lanjut, Bamsoet juga merespons hasil survei Poltracking Indonesia terkini yang menunjukkan hasil positif tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah.

Adapun hasil survei menyatakan, tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Jokowi-Maruf Amin naik.

Survei Poltracking Indonesia November 2022 menyebut angka 73,2 persen sebagai tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah.

“Pertanyaan pentingnya bagi saya, itu adalah bukan soal puas tidak puasnya publik, tapi apakah ini berkorelasi dengan keinginan publik untuk terus Presiden Jokowi ini memimpin kita semua?” kata Bamsoet.

Respons Jokowi soal penundaan pemilu

Adapun Presiden Joko Widodo kerap merespons soal adanya wacana penundaan Pemilu 2024 maupun jabatan presiden tiga periode.

Pada Maret 2022, Presiden mengajak seluruh pihak, termasuk dirinya, untuk tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945.

Hal ini disampaikan Jokowi merespons munculnya ide untuk menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden.

“Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi,” kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (4/3/2022), dikutip dari Kompas.id edisi Sabtu 5 Maret.

Selain itu, Presiden Jokowi menegaskan tak setuju dengan usul masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode.

Ia merasa curiga pihak yang mengusulkan wacana itu justru ingin menjerumuskannya.

“Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *