Jenazah Covid-19 Ditolak, Pemerintah Perlu Atur yang Jelas

Jangan tolak jenazah kawan kami
banner 400x400

Makassar, Hajinews.id,- Pemerintah perlu mengatur secara jelas mengenai pemulasaraan jenazah hingga pemakaman. Peraturan ini harus segera disosialisasikan segera kepada masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada lagi penolakan jenazah terkait virus corona atau Covid-10.

“Selama ini kita selalu dikenyangkan dengan informasi bahaya dan strategi penanggulangan COVID 19 sementara dari aspek edukasi dan informasi khususnya yang berhubungan dengan masalah penanganan korban meninggal tidak terlalu menonjol. Akibatnya muncul sebahagian masyarakat yang brutal serta bersikap tidak manusiawi melakukan penolakan penguburan terhadap jenazah korban COVID 19 dimaksud,” kata Abubakar Wasahuwa, salah seorang Ketua IPHI Sulawesi Selatan, Ahad (12/4/2020).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Dalam beberapa hari ini setidaknya dua kali ada jenazah korban corona diolak warga. Pertama di Banyumas Jawa tengah. Jenazah ditolak warga hingga empat kali akhirnya dimakamkan di lahan pemerintah. Kedua kasus perawat di semarang, ditolak warga dua kali sehingga akhirnya dimakamkan di lahan pemerintah.Penolakan ini karena warga khawatir dan takut yang sangat besar akan penularannya padahal mereka tidak mengetahui tentang hal itu.

Abubakar menyatakan sangat prihatin ketika  warga menolak seorang petugas kesehatan yang berjuang merawat dan menyelamatkan banyak nyawa. “Sekali lagi tindakan ini adalah sangat tidak manusiawi baik dipandang dari sisi agama maupun dari sisi kemanusiaan,”katanya.

Oleh karena itu menurut Abubakar pemerintah hendaknya melibatkan kunci kunci masyarakat untuk memberi edukasi terkait korban dan tata cara penguburan korban sampai ke lapisan masyarakat terbawah.
Hal ini tentunya untuk memangkas pikiran masyarakat bahwa korban kematian akibat COVID 19 biar dikubur tetap menyebarkan virus.

Padahal kata Abubakar, dari aspek medis korban kematian akibat COVID 19 ikut terkubur pula virusnya. Pengemasan jenazahnya juga sudah dibungkus plastik sedemikian rupa, hingga cara memandikannya dengan tayamum, dan penguburannya dengan peti jenazah.

Untuk mengatasi gagal paham sebahagian masyarakat saat ini maka dipandang perlu adanya penjelasan singkat secara rutin melalui media masa tentang model pengamanan jenazah korban COVID 19 dan penjelasan tentang pengaruh pasca pemakaman terhadap lingkungan sekitat. (fur).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *