Pengamat Duga Ada Unsur Politik dalam Penggeledahan Kantor Gubernur Khofifah

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin. (Foto: Ist.)

Hajinews.id — Penggeledahan ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa oleh Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga ada hubungannya dengan politik. Penegakan hukum seyogianya tidak boleh diintervensi.

“ini bagian dari tanda petik operasi (politik),” kata pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Operasi Senyap Tiket Capres Lenyap?’ Minggu, 25 Desember 2022.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Ujang mengatakan sosok Khofifah digadang-gadang sebagai calon wakil presiden. Khofifah dinilai memiliki modal lantaran menjadi Ketua Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), berbasis NU dan mak-mak.

“Kemudian di (wilayah dengan) penduduk kedua tertinggi pemilih di Indonesia. Ini punya potensi bagus, dianggap belum ada masalah, dan dicari-cari (masalah),” ujar dia.

Menurut Ujang, fenomena itu kerap terjadi di negara dunia ketiga. Dia mencontohkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono dengan Sylviana Murni pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.

“Ketika itu Ibu Sylviana dicari-cari tahu korupsi soal masjid dan-lain-lain tapi tidak ada bukti,” ucap dia.

Meski begitu, Ujang berharap KPK menjalankan tugasnya dengan profesional. Penegakan hukum yang bisa dikompromikan memengaruhi demokrasi Indonesia.

“Karena demokrasi yang baik harus paralel dengan penegakan hukum. Kalau diintervensi lalu jadi alat politik, ini jadi soal,” tutur dia.

KPK menggeledah sejumlah lokasi di Jatim pada Rabu, 21 Desember 2022. Salah satu titik yang digeledah ialah kantor Khofifah.

“Betul, hari ini, 21 Desember 2022, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah, dan Bappeda Jatim,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 21 Desember 2022.

Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jatim. Khofifah berjanji kooperatif terkait pengembangan kasus itu yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simandjuntak.

Sumber: Medcom

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *