Penyelidikan Kasus Formula E Masih Berjalan, KPK: Ekspose Kasus Telah Sering Dilakukan

Hajinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Formula E. Teranyar, KPK menyebut ekspose kasus telah berulang kali dilakukan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan. Ia menyebut hingga kini ekspose atau gelar perkara itu dilakukan guna menambahkan kecukupan alat bukti perkara ini.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“(Ekspose) Kan sudah berkali-kali. Dan saat ini memang masih dalam proses penyelidikan karena terus melengkapi, terus mencari, petunjuk-petunjuk alat bukti dugaan peristiwa pidananya,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (27/12/2022).

Dalam kesempatan itu, Ali juga merespons soal isu yang berkembang soal adanya paksaan dari Ketua KPK Firli Bahuri untuk menaikkan status kasus ini ke tingkat penyidikan. Ia memastikan kasus dugaan korupsi ini tak bisa dipaksakan.

“Tidak mungkin dipaksakan, kalau kemudian tidak ada alat buktinya, ya tidak mungkin dipaksakan tersangkanya,” ujar dia.

Sebab, Ali menyebut KPK bekerja sesuai dengan prosedur dan punya tanggung jawab. Karena, pada akhirnya KPK dimintai pertanggung jawabannya dalam perkara ini.

“Karena pada gilirannya akan dipertanggung jawabkan di depan Dewan Pengawas, di depan penuntutan, dan persidangan secara langsung. Kan akan disampaikan di sana terbuka,” tutup Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap sejumlah kendala saat menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap Formula E di Jakarta. Salah satunya ialah sulitnya memanggil saksi dari Formula E Operation (FEO).

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada sela acara penutupan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022. Alex mengatakan pihaknya tak bisa memaksa saksi dari pihak FEO untuk datang dalam proses penyelidikan.

“Kita belum bisa minta bantuan ke SFO (Serious Fraud Office) ke KPK Inggris karena kedudukan FEO-nya itu di sana kalau nggak salah, untuk meminta dokumen atau meminta supaya yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi,” kata Alex kepada wartawan di kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu (11/12).

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *