Hajinews.id– Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menyebutkan bahwa tercatat ada sekitar 5,2 juta jemaah masih dalam antrean menunggu keberangkatan ibadah haji.
Adapun kuota haji pada tahun ini telah ditetapkan sejumlah 221.000 jemaah. Angka tersebut akan menjadi dasar bagi Kementerian Agama dan Komisi VIII untuk membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Hilman mengatakan, pihaknya akan mengusahakan formula biaya haji yang proposional. Hal ini perlu dilakukan seiring meningkatnya pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.
“Kita akan menerapkan prinsip pembiayaan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Angkanya akan kami formulasikan dengan mitra kami di Komisi VIII dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Mudahan-mudahan kita bisa mendapatkan angka yang baik untuk jemaah dan semuanya,” ujar Hilman dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman Kemenag, Selasa (10/1/2023).
Hilman menilai, prinsip keadilan dan kesinambungan ini sangat penting. Sebab, ada sekitar 5,2 juta jemaah yang masih dalam antrean.
Sebagai informasi, tahun lalu, Arab Saudi menetapkan biaya layanan di Masyair dengan angka yang tinggi untuk jemaah haji seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Hilman menambahkan, biaya haji akan mengalami penyesuaian. Adapun faktor yang menjadi pemicunya yaitu biaya layanan di Masyair yang mengalami kenaikan sejak tahun 2022. Selain itu, harga bahan baku, transportasi, akomodasi, pajak, serta inflasi juga akan menyebabkan kenaikan biaya.
“Kami bersama Komisi VIII akan coba memformulasikan agar tetap bisa terpenuhi aspek istithaah-nya dan pada saat yang sama kita menerapkan prinsip bagaimana pembiayaan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tandasnya.