Melanggar Enam Hal di Masjidil Haram Ini Bisa Berujung Penjara, Poin Nomor 2 Sering Dilakukan Jemaah Indonesia

6 larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
6 larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
banner 400x400

Hajinews.id – Mengunjungi Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi Madinah untuk menunaikan ibadah haji atau umrah merupakan impian setiap muslim di dunia.

Namun, masyarakat harus memahami bahwa ada beberapa aturan larangan pemerintah Arab Saudi yang harus dipatuhi saat berada di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Ini karena jamaah yang melanggar harus berurusan dengan aparat keamanan Saudi dan bahkan mungkin menghadapi hukuman penjara.

Berikut 6 larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

1. Buat Video Berdurasi Lama

Pada prinsipnya, pembuatan rekaman video atau audio cukup longgar diberlakukan oleh otoritas Saudi. Ini dibuktikan banyak jamaah yang melakukan perekaman saat kumandang azan, proses tawaf, sai, tahalul, berdoa di Raudhah dan lain sebagainya.

Bahkan aturan larangan selfie pun juga terkadang ketat namun tak jarang juga lentur. Ini semua tergantung pintar-pintarnya jamaah memanfaatkan situasi dan kelengahan petugas.

Namun jika pengambilan video dilakukan dalam waktu cukup lama dan statis, biasanya akan menimbulkan kecurigaan. Apalagi jika perekaman itu disertai dengan alat pendukung seperti tripod, lampu, mikropon khusus, kabel audio-video dan lain sebagainya.

Petugas Saudi banyak melakukan patroli baik langsung maupun lewat CCTV. Jika melanggar, kamera dan perekam akan ditahan. Bahkan rekaman akan dihapus.

2. Membentangkan Spanduk

Otoritas Arab Saudi melarang keras para jemaah membentangkan spanduk, banner atau bendera yang menunjukkan identitas atau kelompok tertentu baik di dalam maupun di luar komplek masjid.

Untuk itu, spanduk seperti KBIH, biro travel dan lain sebagainya jangan pernah dibawa masuk ke masjid jika tak mau berurusan panjang dengan otoritas keamanan Saudi.

3. Berkerumun Lebih 5 Orang

Otoritas Saudi juga menerapkan aturan ketat bagi jamaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama. Jika menemukan jamaah yang melakukan hal ini, askar masjid pasti akan mengusir seperti meminta jamaah jalan dan sebagainya.

Selain berpotensi menghambat alur pergerakan orang, berkerumunnya jamaah juga bisa menimbulkan kecurigaan tersendiri. Untuk itu, jika harus bertemu dengan sesama jamaah lainnya, lebih baik tidak di kompleks masjid atau dilakukan terbatas dan sambil bergerak.

4. Mengambil Barang Temuan

Aturan lain yang perlu diperhatikan betul oleh jemaah haji adalah jangan sekali-kali mengambil barang yang tergeletak di masjid dan sekitarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *