Orde Reformasi Yang Tergadai

Orde Reformasi Yang Tergadai
Abdullah Hehamahua
banner 400x400

Oleh: Abdullah Hehamahua

Hajinews.id – Soekarno, Proklamator, Pemimpin Besar Revolusi, Panglima Tertinggi ABRI, Mandataris MPRS, dan Presiden seumur hidup. Namun, 11 Maret 1967, Soekarno dilengserkan oleh mahasiswa. Beliau dihalau dari istana. Soekarno meninggal dalam status tahanan rumah. Tragis !!!

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Soeharto, 32 tahun berkuasa. Beliau Bapak Pembangunan. Soeharto juga Ketua Pembina Golkar. Pemilu 1997, Golkar memeroleh 75,17 persen suara. Namun, 1998, Soeharto dilengserkan mahasiswa. Beliau meninggal dalam status terdakwa korupsi.

Reformasi 1998 memberi harapan baru. Rakyat mengharapkan, reformasi bermakna, kembali ke alinea empat Pembukaan UUD 45: (a) Terlindunginya bangsa dan tumpah darah Indonesia; (b) Sejahteranya rakyat; (c) Bangsa yang cerdas; dan (d) Berperan dalam memicu terciptanya perdamaian dunia yang abadi.

Faktanya, keempat tujuan kemerdekaan tersebut, jauh panggang dari api. Penyebabnya, Pemerintah mengulangi ulah Orla dan Orba. Apakah Jokowi akan mengalami hal serupa seperti Soekarno dan Soeharto.?  Wait and see !!!.

Reformasi, Ganti Sistem Pemerintahan

Reformasi berasal dari perkataan Inggris, “reform.” Ia adalah kata benda yang berarti “perbaikan” atau “pembaruan.”  “Reform” sebagai kata kerja berarti, menjadi “lebih baik, memperbarui, membaiki, dan membaiki diri.”

Simpulannya, reformasi adalah sebuah proses pembentukan kembali dari suatu tatanan kehidupan yang lama menjadi pola hidup baru. Tujuannya, tercipta kehidupan yang lebih baik dengan melihat keperluan masa depan. Masa depan Indonesia adalah sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 45. Bahasa kerennya: “Gemah ripah loh jinawi tata tentrem kerta raharja.” Ia, masyarakat yang aman, adil, makmur dan diridhai Allah SWT.  Bahasa orde reformasi: Masyarakat Madani.

Fakta di lapangan, Ketua Bappenas mengatakan, 50% rakyat Indonesia mengalami penurunan penghasilan. Bahkan, menurutnya, 26% tulang punggung keluarga, kehilangan kerja. Namun, pekerja asing ramai-ramai memasuki Indonesia. Ada 183,7 juta fakir miskin yang tidak dapat penuhi kebutuhan gizi harian. Tragisnya, LBP punya 27 jabatan. Bahkan, Sri Mulyani dengan bangga mengatakan, punya 30 jabatan. Tidak sampai di situ. Ada 63 anak buahnya punya kekayaan yang mencurigakan. Mereka juga punya simpanan milyaran rupiah di bank. Bahkan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK telah mengantongi data dan informasi sekitar 134 pegawai pajak memiliki saham di 280 perusahaan.  Belum lagi informasi Menko Polhukam tentang 300 trilyun rupiah yang bergentayangan di lingkungan pegawai Kemenku. Pada waktu yang sama, para pejabat dan keluarganya suka pamer kekayaan.

Ironisnya, kekayaan empat orang dari 9 naga, sama dengan apa yang dimiliki seratus juta penduduk miskin.  Ada konglomerat yang punya jutaan hektar lahan. Padahal, jutaan rakyat tanpa semeter pun lahan. Bahkan, masih banyak yang tidur di emperan toko atau di bawah jembatan. Padahal, pasal 34 ayat (1) UUD 45 menyebutkan, “Fakir, miskin, dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.”

Indonesia sudah 77 tahun merdeka. Namun, tingkat kecerdasan bangsa, masih mendukacitakan. “Human Development Index” (HDI) Indonesia, rangking kelima di Asia Tenggara. Tragisnya, menurut “World Population Review 2022,” nilai rata-rata IQ penduduk Indonesia, hanya 78,49. Indonesia berada di posisi ke-130 dari 199 negara yang diuji. Tragisnya, IQ rata-rata orang Indonesia hampir sama dengan simpanse: di antara 70 – 95.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *