Waduh! Mata Bawaslu Dinilai Sangat Tajam ke Anies, Pengamat: yang Gak Boleh Kampanye di Masjid Adalah Oposisi

Hajinews.id ā€” Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menilai mata Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sangat tajam ke arah Anies Baswedan.

Hal tersebut ditanggapi Gigin Praginanto melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Gigin Praginanto seraya menyinggung soal kader PDI Perjuangan (PDIP) yang terciduk dalam video di media sosial saat bagi-bagi amplop merah dengan logo partai berisi uang kepada jamaah masjid daerah Jawa Timur.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Loyalis Anies ini pun menegaskan bahwa yang tidak boleh kampenye di masjid yakni oposisi pemerintahan.

“Yang tidak boleh kampanye di mesjid adalah oposisi. Ingat, mata Bawaslu sangat tajam dari balik sedotan sirop yang selalu diarahkan ke Anies,” ujar Gigin Praginanto dikutip dari akun Twitter pribadi miliknya, Selasa (28/3).

 

PDIP yang terciduk bagi-bagi amplop berisi uang, Ketua Bawaslu tetap menegaskan menegaskan segala apa pun yang tersemat lambang partai politik tidak boleh berada di dalam rumah ibadah.

“Yang jelas Bawaslu tetap pada komitmen bahwa tidak boleh ada kegiatan politik praktis di Masjid atau tempat ibadah tidak boleh, tidak diperkenankan itu untuk menjaga kondusifitas menjelang masa kampanye,” kata Bagja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Lanjut, ia mengatakan bahwa segala sesuatu tersemat lambang partai politik di dalamnya juga tidak diperkenankan berada di rumah ibadah atau tempat-tempat ibadah.

“Tapi yang kemudian menandakan lambang partai di dalam tempat ibadah tidak diperkenankan,” tegasnya.

Meski begitu, Ketua Bawaslu itu seakan mengarah pada tujuan PDIP yang membagikan amplop berisi uang di masjid demi kepentingan zakat. Menurut Bagja, pihaknya tidak melarang orang untuk berzakat.

“Kalau bagi zakat kan kita tidak boleh kemudian melarang. Mungkin diperbaiki kedepan, kalau bagi zakat jangan pakai lambang partai,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *