Pesantren Se-Indonesia dianjurkan Mengadakan Istigasah untuk mendoakan Mahfud MD

Istigasah untuk mendoakan Mahfud MD
Istigasah untuk mendoakan Mahfud MD

Hajinews.id – Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia (MP3I) mengimbau seluruh pengurus pondok pesantren dan majelis taklim se-Indonesia menggelar istigasah untuk mendoakan Menko Polhukam Mahfud MD.

Sebuah Imbauan telah diedarkan untuk mendoakan agar Mahfud selalu sehat dan kuat setelah mengungkap transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Mengimbau kepada seluruh pengasuh pondok pesantren dan pimpinan majelis taklim untuk menyelenggarakan istigasah guna memohon pertolongan agar Allah SWT memberikan kesehatan, kekuatan, dan pertolongan kepada Prof. Mahfud MD, Menko Polhukam,” bunyi isi surat tersebut.

Surat imbauan ini ditanda tangani oleh Ketum MP3I Zaim Ahmad Ma’shoem, Sekjen MP3I Shofiyullah Muzammil serta Ketua Majelis Pembina MP3I Habib Umar Muthohar dan Sekretaris Majelis Pembina MP3I Ahmad Badawi.

MP3I berharap Mahfud dan pemimpin bangsa lainnya yang sedang memperjuangkan keadilan dan kejujuran tetap diberikan kesehatan dan pertongan oleh Allah SWT.

“Demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” bunyi surat tersebut.

Ketum MP3I Zaim Ahmad Ma’shoem sudah membenarkan surat imbauan tersebut dikeluarkan oleh MP3I.

“Betul,” kata Zaim kepada CNNIndonesia.com, Selasa.

Mahfud sebelumnya mengungkap transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. Transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis itu belakangan menjadi perbincangan publik.

Mahfud hadir untuk dijelaskan polemik itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3) lalu.

Mahfud menjelaskan total nilai transaksi Rp349 triliun itu merupakan data agregat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan Kemenkeu periode 2009-2023.

Data agregat itu terbagi menjadi tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA) yang dilaporkan dalam surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Sumber: cnn

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *