Kultum 92: Mengapa India Ingin Menangkap Pendakwah Zakir Naik

India Ingin Menangkap Pendakwah Zakir Naik
Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.
banner 400x400

Oleh: Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Bacaan Lainnya
banner 400x400

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ

Pembaca yang dirahmati Allah,

Hajinews.id – Pada bulan Mei 2017, pihak yang berwenang di India ‘MENUDUH’ pendakwah Zakir Naik yang berbasis di Mumbai, mendukung terorisme, kendati sudah dibantahnya. Para pendukungnya di India justru mengatakan bahwa Naik menjadi sasaran ‘karena dia seorang Muslim’. Lantas mengapa sebagai seorang Muslim dia harus ditangkap? Kultum ini ditulis untuk tujuan tabayyun atas berita tersebut.

Jika ditelisik dari berbagai sumber informasi, bisa diketahui bahwa Zakir Naik memiliki 16 juta pengikut di Facebook, 150.000 di Twitter dan telah memberikan lebih dari 4.000 kuliah ‘tentang Islam’ di seluruh dunia. Tetapi, Zakir Abdul Karim Naik, sebagai pengkhotbah Islam yang terkenal, sekarang dicari-cari oleh pihak berwenang India.

Kasus itu mencuat setelah pihak berwenang Bangladesh mengatakan bahwa salah satu pria bersenjata yang bertanggung jawab atas serangan di sebuah kafe di Dhaka (ibukota Bangladesh) yang menewaskan 22 orang, telah ‘TERINSPIRASI’ olehnya. Sebagai tanggapan, pihak Bangladesh melarang Peace TV, sebuah saluran Islam yang disiarkan dari Dubai yang didirikan Zakir Naik pada tahun 2006. Saluran ini konon menjangkau 100 juta orang di seluruh dunia.

Zakir Naik yang (ketika itu) berusia 51 tahun itu membantah mendukung kekerasan. Dia bahkan merilis pernyataan melalui video dan mengatakan, “Membunuh makhluk tak berdosa adalah dosa besar kedua dalam Islam”. Namun beberapa bulan kemudian, badan kontra-terorisme India, Badan Investigasi Nasional (NIA), mengajukan Laporan Informasi Pertama, pengaduan resmi polisi, terhadap Naik dan Yayasan Penelitian Islam (IRF) nirlaba yang didirikan di Mumbai pada tahun 1991. Laporan itu menuduh Naik terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan ‘MEMPROMOSIKAN KEBENCIAN’ agama.

Perdana Menteri Narendra Modi sebagai pimpinan Pemerintah nasionalis Hindu menanggapi hal itu dengan memberlakukan larangan lima tahun pada IRF di bawah undang-undang anti-teror negara itu. Sementara itu, Pengacara Naik, Mubeen Solkar, mengatakan bahwa dia akan “menantang larangan tersebut di depan pengadilan yang sesuai. Kami memiliki cukup alasan untuk menunjukkan bahwa larangan itu tidak hanya ilegal tetapi juga tidak dapat dibenarkan dan tidak beralasan”.

Lantas, di mana Zakir sekarang? Mengapa sejak itu Naik belum kembali ke India? Berbagai pihak waktu itu berspekulasi bahwa Zakir Naik mendapat status kewarganegaraan dari Arab Saudi. Tampaknya alasan ini didasarkan pada berita bahwa pada Mei 2015 Naik telah menerima salah satu penghargaan tertinggi negara itu untuk bidang “pelayanan kepada Islam”. Tetapi, belum ada konfirmasi resmi tentang hal ini.

Zakir naik telah menawarkan untuk diinterogasi melalui konferensi video, tetapi pihak berwenang India menolak. Awal bulan Mei 2017 lalu, kepolisian India mendekati Interpol (Organisasi Polisi Internasional) untuk mencari dan menangkapnya agar kembali ke India. Naik menganggapi hal ini sebagai bagian dari agenda pemerintah India yang lebih luas. Pada bulan September tahun sebelumnya, sebelum dakwaan diajukan dan larangan sudah diberlakukan, Naik telah menulis sebuah surat terbuka di mana dia mengatakan, “Ini bukan hanya serangan terhadap saya, ini serangan terhadap Muslim India. Dan itu adalah serangan terhadap perdamaian, demokrasi, dan keadilan”.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *