Jika Anies Gagal Tiket Capres

Jika Anies Gagal Tiket Capres
Jika Anies Gagal Tiket Capres
banner 400x400

– Head to Head Prabowo Versus Ganjar

Oleh: LSI DENNY JA

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Hajinews.id – Apa yang terjadi jika Anies Baswedan dikalahkan dalam pemilu presiden 2024 justru sebelum kampanye dimulai?

Yang mengalahkannya bukan suara rakyat di Tempat Pemungutan Suara. Tapi yang mengalahkan Anies Baswedan adalah ketuk palu Mahkamah Agung.

Anies tersisih bukan karena kalah suara di hari pilpres tapi karena ia gagal mendapatkan tiket calon presiden 2024.

Ini terjadi jika Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bermasalah secara hukum karena Mahkmah Agung memenangkan gugatan Moeldoko.

Kemungkinan kalahnya Demokrat versi AHY di Mahkamah Agung belum pasti. Tapi kemungkinan itu tak pula bisa sama sekali diabaikan.

Tanpa kehadiran Anies Baswedan sebagai capres, maka pilpres 2024 hanya diikuti oleh All The President’s men: Head to Head Prabowo versus Ganjar.

Kondisi inilah yang digali dalam presentasi LSI Denny JA kali ini.

Kami melakukan survei tatap muka (face to face interview) dengan menggunakan kuesioner kepada 1200 responden di seluruh Indonesia.

Margin of error survei ini sebesar 2.9%. Survei dilakukan pada tanggal 3-14 Mei 2023.

Selain survei dengan metode kuantitatif, LSI Denny JA juga memperkaya informasi dan analisa atas isu paling mutakhir dengan metode kualitatif, seperti analisis media, in-depth interview, expert judgement dan focus group discussion.

-000-

Bagian 1: Terganggunya Koalisi Perubahan yang Mengusung Anies Baswedan

Terganggunya koalisi perubahan yang mengusung Anies Baswedan karena beberapa hal :

Pertama, pada bulan Mei 2023, Partai Demokrat versi Moeldoko mengajukan empat bukti baru ke Mahkamah Agung (MA) agar kepengurusannya di sahkan.

Jika Demokrat versi moeldoko yang disahkan, Partai Demokrat besar kemungkinan tak mendukung Anies Baswedan menjadi Capres 2024. Berganti pimpinan yang sah di Partai Demokrat, berganti pula calon presiden yang diajukan.

AHY sendiri termasuk yang paling awal membuat pernyataan. Ujar AHY, gugatan hukum Moeldoko terhadap kepengurusan DPP Partai Demokrat melalui Peninjauan Kembali ke MA berujung untuk menggagalkan Anies Baswedan menjadi Capres 2024.

Kedua, kasus hukum juga menimpa petinggi Partai Nasdem. Kasus korupsi 8 triliun memang untuk Johny G Plate sebagai Menkominfo. Masalahnya Johny juga Sekretaris Jendral Partai Nasdem.

Pemberantasan korupsi memang menjadi prioritas untuk membentuk pemerintahan yang bersih. Namun konteks dan suasana politik masa kini mudah saja menafsir peristiwa ini juga sebagai bagian dari tekanan politik.

Banyak menteri dan mantan menteri yang potensial bermasalah secara hukum. Pemberantasan korupsi atas Johny Plate dianggap tebang pilih. Ia pisau yang tajam untuk oposisi, tapi tumpul untuk kawan koalisi.

Ketiga, diberitakan pula bisnis Surya Paloh terkena dampak setelah deklarasi Anies Baswedan sebagai capres Nasdem. Jasa Katering selama 30 tahun di Freeport terancam diganti. Usaha properti milik Surya Paloh senilai 8 triliun macet, yang rencana dapat pinjaman bank pemerintah.

Jika Partai Demokrat atau Nasdem tak lagi mencalonkan Anies, tiket capres Anies gagal di dapat. Tanpa kehadiran salah satu partai itu, koalisi perubahan tak mencapai minimum 20% untuk pencalonan presiden.

Partai Nasdem saat ini (2019-2024) mempunyai kursi di DPR RI sebanyak 59 kursi ini setara dengan 10.26%.

Sedangkan Partai Demokrat mempunyai kursi di DPR RI sebanyak 54 kursi, ini setara 9.39%.

PKS memiliki kursi di DPR RI sebanyak 50 kursi, ini setara 8.70%.

Jumlah kursi dari Nasdem, Demokrat, dan PKS yang menamakan sebagai koalisi perubahan sebanyak 163 kursi, ini setara dengan 28.35%.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *