Ngeri! Ini Dampak Buruknya Riba di Dunia dan di Akhirat

Bahaya riba
Bahaya riba
Hajinews.id – Riba adalah dosa berat yang dilarang keras bagi umat Islam. Bahaya dan dampak negatif riba telah ditegaskan oleh Al-Qur’an dan hadits Nabi SAW.

Kutipan dari buku Fiqh Muamalah Al-Maaliyah karya Abd Misno: Riba artinya baik transaksi jual beli maupun kredit dan kredit secara batil atau bertentangan dengan prinsip muamalah Islam.

Sedangkan berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), riba artinya bunga uang atau pelepasan uang. Diharamkannya riba dalam Islam termaktub dalam firman Allah SWT yang bunyinya:

Bacaan Lainnya
banner 400x400

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوا۟ ٱلرِّبَوٰٓا۟ أَضْعَٰفًا مُّضَٰعَفَةً ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS Ali Imran: 130).

Selain itu, dalam surat Al Baqarah ayat 278, umat muslim juga diperingatkan agar meninggalkan perbuatan riba. Allah SWT berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَذَرُوا۟ مَا بَقِىَ مِنَ ٱلرِّبَوٰٓا۟ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS Al-Baqarah: 278).

Bahaya Riba dalam Islam

Bahaya dari praktik riba di antaranya akan menyengsarakan orang lain karena selain memiliki utang, orang yang meminjam juga dibebani dengan keharusan membayar uang lebih.

Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan dalam buku Ringkasan Fikih lengkap II turut menerangkan bahwa riba menjadi bentuk pemutusan perbuatan baik di antara manusia, menutup pintu peminjaman dengan cara yang baik, dan membuka pintu pinjaman yang dengan bunga yang membebani orang fakir.

Praktik riba dapat menimbulkan ketidakadilan distribusi kekayaan serta kesenjangan sosial yang dapat menyebabkan terjadinya berbagai kerawanan dan krisis di tengah-tengah masyarakat, sebab kekayaan hanya berputar di antara orang-orang tertentu saja. Dalam surat Al-Hasyr ayat 7, Allah SWT berfirman:

… كَىْ لَا يَكُونَ دُولَةًۢ بَيْنَ ٱلْأَغْنِيَآءِ مِنكُمْ ۚ …

Artinya: “…Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang yang kaya saja di antara kamu.” (QS Al-Hasyr: 7).

Dampak Buruk dan Hukuman bagi Pelaku Riba

Mengetahui bahaya yang ditimbulkan dari perbuatan riba, Allah SWT akan memberikan hukuman bagi pelaku riba, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Dilansir dari buku Riba di Sakumu karya Ammi Nur Baits, berikut di antara dampak buruk dan hukuman bagi pelaku riba.

1. Hukuman ketika di Dunia

Ketika di dunia, Allah SWT akan memberikan ancaman dan membinasakan pelaku riba. Hal ini sebagaimana diterangkan dalam firman-Nya:

يَمْحَقُ ٱللَّهُ ٱلرِّبَوٰا۟ وَيُرْبِى ٱلصَّدَقَٰتِ ۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ

Artinya: “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” (QS Al-Baqarah: 276).

Ibnu Katsir menerangkan ayat tersebut bahwa Allah SWT akan menghilangkan keseluruhan harta dari tangan pemiliknya (pelaku riba) atau mengharamkan pemiliknya untuk mendapatkan keberkahan dari hartanya sehingga ia tidak bisa menikmatinya.

Dalam hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, Rasulullah SAW bersabda:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *