Kultum 188: Perbedaan Rajah dan Tamimah

Perbedaan Rajah dan Tamimah
banner 400x400

Oleh: Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Bacaan Lainnya
banner 400x400

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ

Pembaca yang dirahmati Allah,

Hajinews.id – Meski sediki berbeda, rajah maupun tamimah adalah sama-sama jimat. Rajah adalah sejenis jimat yang dibuat dengan ilmu khusus, tentu saja ilmu yang aneh-aneh, mengada-ada, dan pembuktian khasiatnya pun tidak ilmiah ataupun eksperimental. Lebih dari itu, tidak sembarang orang bisa membuat rajah.

Beberapa dukun yang terkenal hebat, menyatakan bahwa rajah dibuat khusus dengan ilmu rajah. Kehebatannya bisa ditest menggunakan beberapa cara, ada yang menggunakan terawangan, getaran, dialog dengan khodam, atau melihat cahaya didalam tulisan, atau dengan mantra-mantra tertentu. Selama uji coba atau tes rajah dilakukan, penguji akan mengalami hal-hal aneh sesuai ‘juklak’ tes rajah.

Kadangkala, ada yang melihat cahaya di dalam rajah, ada pula yang merasakan ada angin yang mendadak menerpa. Bisa juga ada jin yang menampakkan diri pada penguji sesuai kehebatan rajah tersebut. Singkatnya, semua ini bukanlah sebab yang terbukti secara syar’i sebagaimana madu dan bukan sebab yang terbukti melalui eksperimen ilmiah seperti halnya obat-obatan.

Jadi, untuk menyingkap arti, makna, serta khasiat sebuah rajah dibutuhkan ilmu dan pengetahuan khusus yang melibatkan hati dan spirit tertentu. Yang demikian ini hanya diketahui oleh para ahli rajah dan paranormal. Jadi, rajah tidak bisa dibaca oleh sembarang orang. Hanya para dukun tertentu saja yang bisa, dan walaupun rajah tertulis dalam huruf Arab, namun belum tentu ada makna dan belum tentu bisa dibaca.

Sementara itu, tamimah adalah jimat yang umumnya digantung di rumah, jarang dipakai sebagai kalung, gelang, cincin, sebagai sabuk, atau sebagai rompi. Tamimah yang bentuk jamaknya tama’im itu sendiri adalah bahasa Arab yang artinya juga jimat. Pada jaman dulu, ada cerita bahwa tamimah itu berupa kalung besar yang digantungkan di leher unta untuk melindunginya dari ‘ain dan penyakit lainnya.

Jadi, tamimah bukan hanya untuk berlindung dari hasad terhadap manusia, tapi juga pada hewan. Inilah perbedaan utama rajah dengan tamimah. Ada riwayat,

عَنْ عَبَّادِ بْنِ تَمِيمٍ أَنَّ أَبَا بَشِيرٍ الأَنْصَارِىَّ

رضى الله عنه  أَخْبَرَهُ أَنَّهُ كَانَ مَعَ

رَسُولِ اللَّهِ  صلى الله عليه وسلم  فِى بَعْضِ أَسْفَارِهِ  قَالَ

عَبْدُ اللَّهِ حَسِبْتُ أَنَّهُ قَالَ  وَالنَّاسُ فِى

مَبِيتِهِمْ ، فَأَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ  صلى الله عليه وسلم

رَسُولاً أَنْ لاَ يَبْقَيَنَّ فِى رَقَبَةِ بَعِيرٍ قِلاَدَةٌ

مِنْ وَتَرٍ أَوْ قِلاَدَةٌ إِلاَّ قُطِعَتْ

Artinya:

Dari ‘Abbad bin Tamim, bahwasanya Abu Basyir Al Anshori radhiyallahu ‘anhu mengabarkan padanya bahwa suatu saat ia pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sebagian safarnya, ‘Abdullah berkata bahwa ia menyangka orang-orang saat itu sedang tidur. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lantas mengutus seseorang agar tidak membiarkan kalung (dari tali busur) atau kalung pada leher unta melainkan dipotong  (HR. Bukhari no. 3005 dan Muslim no. 2115).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *