Desak Penyelamatan Negara, Din Syamsuddin: Amandemen UUD 1945 Adalah Keharusan

banner 400x400

Hajinews.id — Eks Ketum Muhammadiyah Prof. Dr. Din Syamsuddin mendesak dilakukan penyelamatan negara dengan cara amandemen konstitusi agar UUD 1945 kembali ke yang asli tanpa ditunda-tunda.

Menurut Din, amendemen Konstitusi merupakan keharusan. Amendemen UUD 1945 pada Tahun 2002 telah menghilangkan ruh Konstitusi Negara yang telah disepakati oleh para pendiri negara pada 18 Agustus 1945.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Walaupun Pembukaan tidak diubah tapi pasal-pasal jantung berubah. Inilah pangkal penyebab kehidupan berbangsa dan bernegara mengalami deviasi, distorsi, dan disorientasi dari jiwa, semangat, dan nilai Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan dari Pancasila yg ditetapkan pada 18 Agustus 1945,” kata Din dalam keterangan resmi yang diterima Hajinews, Jum’at (18/8/2023).

Akibatnya, kata Din, kehidupan bangsa dan negara dalam bidang politik dan ekonomi menyimpang jauh dari amanat kemanusiaan, persatuan, dan keadilan yang terkandung dalam Pancasila.

“Sistem yang ada hanya menguntungkan segelintir orang, memunculkan kesenjangan dan ketakadilan, yang pada gilirannya akan menggoyahkan sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa. Kaum oligharki, yang minoritas tapi menguasai mayoritas aset nasional, dapat mendiktekan kehidupan politik melahirkan pemimpin-pemimpin yang berhamba pada kaum olighar dan tidak mengabdi bagi kepentingan rakyat,” tuturnya.

Hingga kata Din, terjadi ingkaran setan kekuasaan yang hanya berkuasa untuk kekuasaan, dan cenderung melanggengkan kekuasaan dengan menghalalkan segala cara.

Din juga mengungkapkan sistem ekonomi dan politik produk UUD Tahun 2002 melahirkan elit politik nasional yang kleptokratis, dimana para pejabat cenderung menggunakan jabatan untuk memperkaya diri yang sejatinya adalah penguasa-pengusaha.

Menurut Din, perwujudan cita-cita nasional seperti termaktub pada Pembukaan UUD 1945 menjadi bagaikan jauh panggang dari api.

Din juga membahas soal pembangunan Ibu Kota Negara dengan mengundang investasi asing dengan memberikan mereka konsesi HGU 190 tahun sungguh potensial meruntuhkan kedaulatan negara dan membuka peluang bagi penguasaan negara oleh bangsa lain. Dan tidak ada tempat dan waktu bagi Presiden untuk mempertanggung jawabkan kepemimpinannya karena tidak ada lagi MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Menjadi sebagian akibat dari perubahan UUD 1945 menjadi UUD yang ada sekarang.

“Karena itu, mendesak untuk dilakukan penyelamatan negara dengan menghentikan perangai kepemimpinan yang cenderung melanggengkan kekuasaan demi kekuasaan itu. Jalan tengah yang paling aman untuk itu adalah Kembali Ke UUD 1945 yang asli. Jangan tunda lagi, apalagi setelah Pemilu, karena Pemilu itu hanya akan memunculkan kepemimpinan nasional yg membawa bangsa dan negara dalam lingkaran setan kerusakan,” ungkap Din.

Berikut pernyataan resmi Din Syamsuddin secara lengkap:

1. Amendemen Konstitusi adalah mesti. Amendemen UUD 1945 pada 2002 (menjadi yg pantas disebut UUD 2002) telah menghilangkan ruh Konstitusi Negara yg telah disepakati oleh para pendiri negara pada 18 Agustus 1945. Walaupun Pembukaan tidak diubah tapi pasal-pasal jantung berubah. Inilah pangkal penyebab kehidupan berbangsa dan bernegara mengalami deviasi, distorsi, dan disorientasi dari jiwa, semangat, dan nilai Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan dari Pancasila yg ditetapkan pada 18 Agustus 1945.

2. Sebagai akibatnya kehidupan bangsa dan negara dalam bidang politik dan ekonomi menyimpang jauh dari amanat kemanusiaan, persatuan, dan keadilan yg terkandung dalam Pancasila. Sistem yg ada hanya menguntungkan segelintir orang, memunculkan kesenjangan dan ketakadilan, yg pada gilirannya akan menggoyahkan sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa. Kaum oligharki, yg minoritas tapi menguasai mayoritas aset nasional, dapat mendiktekan kehidupan politik melahirkan pemimpin-pemimpin yg berhamba pada kaum olighar dan tidak mengabdi bagi kepentingan rakyat (kecuali segelintir orang yg menikmati kekuasaan itu). Terjadi lingkaran setan kekuasaan yg hanya berkuasa utk kekuasaan, dan cenderung melanggengkan kekuasaan dengan menghalalkan segala cara.

3. Sistem ekonomi dan politik produk UUD Tahun 2002 itulah yg melahirkan elit politik nasional yg kleptokratis, yakni para pejabat yg cenderung menggunakan jabatan utk memperkaya diri. Mereka sejatinya adalah penguasa-pengusaha.

4. Perwujudan cita-cita nasional seperti termaktub pada Pembukaan UUD 1945 menjadi bagaikan jauh panggang dari api. Wacana maju berhenti pada titik semu. Apalagi jika dibalut oleh kepalsuan dalam bentuk ucap dan laku yg berjarak. Lebih-lebih lagi jika kepalsuan itu berisikan dusta. Narasi-narasi yg muncul bersifat mengelabui rakyat.

5. Dalam keadaan demikian kepemimpinan nasional secara sengaja atau tidak bersengaja, secara nyata atau tersembunyi telah meruntuhkan kedaulatan negara dalam berbagai bidang. Trisakti Bung Karno (Berdaulat dalam politik, Berdikari dalam dalam ekonomi, Berkepribadian dalam budaya) hanya sering diperkatakan tapi gagal diperbuatkan. Sebagai misal, (a) pembangunan Ibu Kota Negara dengan mengundang investasi asing dengan memberikan mereka konsesi HGU 190 tahun sungguh potensial meruntuhkan kedaulatan negara dan membuka peluang bagi penguasaan negara oleh bangsa lain. Begitu pula (b) adanya Undang-Undang seperti UU Ciptaker yg dirasakan merugikan kaum buruh tapi penyelenggara negara diam membisu, bahkan alat negara menghalangi rakyat warga negara yg berunjuk rasa. Dan (c), ini yg patut dicermati, tidak ada tempat dan waktu bagi Presiden utk mempertanggung jawabkan kepemimpinannya karena tidak ada lagi MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Inilah sebagian akibat dari perubahan UUD 1945 menjadi UUD yg ada sekarang.

6. Oleh karena itu, mendesak untuk dilakukan penyelamatan negara dengan menghentikan perangai kepemimpinan yg cenderung melanggengkan kekuasaan demi kekuasaan itu. Jalan tengah yg paling aman untuk itu adalah Kembali Ke UUD 1945 yang asli. Jangan tunda lagi, apalagi setelah Pemilu, karena Pemilu itu hanya akan memunculkan kepemimpinan nasional yg membawa bangsa dan negara dalam lingkaran setan kerusakan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *