Hikmah Pagi: Tidak Mengajarkan Keburukan Kepada Anak

Sebelum kita memasuki tema kajian ini, ada satu hal penting yang perlu kita pahami. Bahwa rahmat (kasih sayang) Allah kepada manusia amat banyak sekali. Salah satu dari bentuk rahmat tersebut adalah anak-anak yang belum baligh. Yaitu anak yang belum mendapatkan kewajiban menjalankan perintah agama dan belum mendapatkan kewajiban untuk meninggalkan larangan agama.

Hal ini karena akalnya belum sempurna. Sedangkan salah satu syarat wajib menjalankan perintah agama atau wajib meninggalkan larangan agama adalah akalnya harus sempurna. Sempurnanya akal ditandai dengan baligh.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

«رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ؛ عَنِ الْمَجْنُونِ الْمَغْلُوبِ عَلَى عَقْلِهِ حَتَّى يَفِيقَ، وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ»
“Pena tidak mencatat perbuatan tiga jenis manusia; (1) Orang gila yang hilang akal, selama ia belum sembuh. (2) Orang tidur, selama ia belum bangun. (3) Anak kecil, selama ia belum baligh.” (HR. Abu Dawud)

Sehingga selama dia belum baligh, maka belum ditulis perbuatannya oleh malaikat. Ini adalah rahmat dari Allah.

Namun walaupun perbuatannya belum tertulis di buku catatan amal, bukan berarti anak kecil boleh diajari keburukan. Sebab orang yang mengajarinya itu akan terkena imbas dosa. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

«وَمَنْ سَقَاهُ صَغِيرًا لَا يَعْرِفُ حَلَالَهُ مِنْ حَرَامِهِ، كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ أَنْ يَسْقِيَهُ مِنْ طِينَةِ الْخَبَالِ»
“Barangsiapa memberikan minuman keras kepada anak kecil yang belum mengetahui halal-haram, maka kelak ia akan diberi minum nanah penghuni neraka.” (HR. Abu Dawud dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma dan dinilai sahih oleh Ibn al-Qatthan serta al-Albaniy)

Selengkapnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *