Firli Bahuri Minta Pemeriksaannya Ditunda, Dewas KPK: Desak Polri Lah

banner 400x400

Hajinews.co.id – Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak Hatarongan Panggabean menyebut pihak kepolisian yang lebih patut didesak terkait pemanggilan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Hal itu disampaikan Tumpak saat ditanya awak media terkait Firli Bahuri yang meminta penjadwalan ulang setelah tanggal 8 November 2023 ihwal permintaan keterangan dugaan pelanggaran kode etik.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Desak Polri lah. Itu lebih bagus, itu bisa upaya paksa,” ucap Tumpak di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2023).

Tumpak lalu merespons dengan santai ketika ditanya perihal Firli yang tidak bisa hadir dalam proses klarifikasi pada Jumat (27/10/2023), tetapi malah bermain bulu tangkis di acara KASAD Cup 2023 di GBK Arena, Jakarta Pusat, Minggu (29/10/2023).

“Oh ya enggak tahu saya. Nanti kan datang juga kalau kita panggil,” kata Tumpak.

Sebelumnya, Firli Bahuri dipanggil Dewas KPK untuk dimintai keterangannya terkait laporan foto dirinya dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan pemerasan, Jumat (27/10/2023).

Namun, Firli Bahuri meminta dipanggil kembali setelah 8 November 2023.

Purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu pun sudah angkat bicara terkait permintaan penjadwalan ulang dimaksud.

Firli hanya berkata akan mengikuti prosedur, tanpa memberitahu alasan ketidakhadirannya pada 27 November.

“Kita ikuti semua prosedurnya, oke ya,” tutur Firli kepada wartawan seusai melakoni laga bulu tangkis di acara Kasad Cup 2023 di GBK Arena, Jakarta Pusat, Minggu (29/10/2023).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *