Ditanya Berani Tidak Tolak Perintah Jokowi yang Langgar Hukum, Ini Jawaban Panglima TNI

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (foto istimewa)

Hajinews.co.id — Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto kepadanya apakah berani menolak perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berpotensi melanggar hukum.

Dia mengaku, Presiden tidak mungkin memerintahkan kepada bawahannya untuk bertindak melanggar hukum.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Ya enggak mungkin lah Pak Presiden memerintahkan melanggar hukum,” kata Yudo ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Itu disampaikan usai menghadiri rapat kerja (raker) Komisi I yang membahas kesiapan TNI mendukung pengamanan Pemilu 2024.

Ia heran jika Presiden memberikan perintah melanggar hukum kepada bawahannya. Menurut dia, hal itu tidak mungkin terjadi.

“Kan enggak mungkin masa presiden memerintahkan melanggar hukum, ya enggak lah. Mana ada,” nilai Yudo.

Pada kesempatan tersebut, Yudo menegaskan kembali komitmen untuk bersikap netral pada Pemilu 2024. Dia meyakini hal itu akan diikuti oleh seluruh prajurit aktif TNI.

Yudo menekankan adanya sanksi hukum jika prajurit aktif terbukti tidak netral pada Pemilu nanti.

“Jadi upaya-upaya untuk memberikan penekanan kepada prajurit bahkan sampai ada ancaman apabila mereka tidak netral akan dilaksanakan penindakan hukum ini pun sudah ada,” ujarnya.

“Jadi harapan saya, prajurit TNI di mana pun berada dan bertugas harus netral,” sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, Utut Adianto menanyakan komitmen Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk menolak jika mendapatkan perintah yang melawan hukum dari Presiden sebagai atasannya.

Hal ini disampaikannya untuk mengingatkan Yudo agar menjaga netralitas prajurit TNI pada Pemilu 2024.

Mulanya, Ketua Fraksi PDI-P DPR ini menyebut Panglima memiliki atasan yaitu Presiden sebagai Panglima tertinggi.

“TNI selama ini netral. Panglima TNI bosnya siapa? Presiden. Presiden sebagai Panglima tertinggi bilang A, sanggup enggak Bapak menolak? Kalau perintah itu melawan hukum?” kata Utut kepada Panglima TNI dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR.

Tak hanya itu, Utut menyampaikan pertanyaan itu kepada calon panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.

Agus yang digadang bakal menggantikan Yudo diminta juga menolak jika Presiden memerintahkannya melakukan perbuatan melawan hukum.

Namun, Utut tak menyebut spesifik apa perbuatan melawan hukum itu.

“Bapak (Agus Subiyanto) juga harus latihan, Bapak akan menjadi panglima di saat turbulensi. (Sebab) hari ini bukan hari-hari biasa, banyak anomali politik,” ucap Wasekjen DPP PDI-P ini.

sumber

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *