Disway: Diam Hanyut

Diam Hanyut
Donald Trump dan pengacaranya
banner 400x400

Oleh: Dahlan Iskan

Hajinews.co.id – SAKSI-SAKSI penting sudah selesai diperiksa. Hanya Donald Trump yang beda.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

”Dalam sejarah peradilan belum pernah ada saksi seperti Trump,” ujar mantan pejabat tinggi litigasi Neal Katyal.

Katanya: ”Trump begitu kasar, menjengkelkan, dan terus memprovokasi hakim,” lanjutnya.

”Saya telah banyak mewakili para pembunuh dan penjahat kerah putih,” ujar pengacara yang jadi pejabat di zaman Presiden Obama. ”Saya belum pernah melihat orang berperilaku seperti ini di ruang sidang,” katanya.

Para pembunuh dan penjahat kerah putih pun, katanya, menghormati pengadilan dan prosesnya.

Trump tidak bertindak seperti umumnya pihak yang beperkara yang pernah saya lihat di ruang sidang mana pun.”

Misalnya ketika jadi saksi Senin lalu. Satu pertanyaan pendek hakim Arthur Engoron dijawab dengan pidato 8 menit. Isinya: menyerang hakim dan jaksa secara pribadi. Lebih tepatnya: memaki-maki.

Hakim Engoron, ditulis oleh media di sana sampai mengerutkan alis. Tapi hakim tetap tenang. Setelah Trump selesai bicara, hakim berkata padanya: ”Anda boleh menyerang saya semau Anda. Silakan. Tapi jawablah pertanyaan”’.

Rupanya Trump tergolong Joko Sembung –sering tidak nyambung. Apa pun pertanyaannya jawabnya teh botol: dan itu hanya melegakan yang minum.

Sekali hakim memotong pembicaraan Trump. Hakim pun menatap ke arah pengacara Trump.

”Kalau setiap pertanyaan dijawab oleh klien Anda dengan pidato delapan menit, kita akan berada di ruang sidang ini sampai tengah malam,” ujar Engoron.

Maka hakim meminta pengacara Trump untuk mengendalikan kliennya.

”Kalau Anda tidak bisa kontrol klien Anda, saya yang akan melakukannya,” ujar hakim. ”Ini bukan panggung kampanye. Ini ruang sidang pengadilan,” tambah  Engoron.

Tidak berhasil.

Itu karena cara pengacara membela Trump sendiri juga sama: serang hakim dan jaksa.

Pokok perkaranya: Trump telah terbukti bertahun-tahun melakukan kejahatan perusahaan. Yakni dengan cara menggelembungkan nilai perusahaan.

Dengan cara itu, perusahaan-perusahaan Trump di New York bisa mendapat kredit besar dengan bunga lebih murah.

Trump bisa dihukum harus membayar denda USD 250 juta. Atau sekitar berapa rupiah ya. Masih pula ada kemungkinan hukuman tambahan: aset dibekukan dan Trump tidak boleh berbisnis di New York.

Trump memang sangat emosi: marah, jengkel, sebel jadi satu. Mungkin juga ia kian kalut: 91 perkara lain menunggunya. Pidana maupun perdata.

Yang paling membuatnya jengkel di pengadilan New York ini: ia tahu umumnya perusahaan juga melakukan itu. Mengapa ia yang sial seperti ini.

Faktanya jaksa memang menemukan: terjadi penggelembungan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *