Bolehkah Seorang Istri Bekerja Menurut Islam? Ustadz Abdul Somad: Boleh Dengan Syarat Ini

Bolehkah Seorang Istri Bekerja Menurut Islam?
ustadz Abdul Somad

Hajinews.co.id – Terkadang, karena alasan tertentu, seorang istri terpaksa jadi tulang punggung keluarga.

Lalu apa hukumnya dalam Islam? Bisakah seorang istri bekerja? Inilah jawaban dari ustadz Abdul Somad.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Pendamping hidup adalah wanita yang bertanggung jawab melindungi suaminya dari godaan dunia.

Apalagi ia berperan sebagai seorang ibu yang mendidik anak-anaknya ke jalan yang benar. Namun tidak jarang perempuan berkontribusi cari nafkah di luar rumah.

Hal ini memunculkan pertanyaan apakah seorang istri diizinkan untuk bekerja di luar rumah guna mencari penghasilan.

Dalam sebuah video di kanal resmi Ustadz Abdul Somad yang diunggah pada Senin, 7 Februari 2022, Abdul Somad memberikan penjelasan mengenai permasalahan ini.

“Tugas asli perempuan yaitu di rumah,” kata Abdul Somad.

Kemudian Ustadz tersebut berbicara menirukan istri.

“Tapi pak Ustadz, kami ingin membantu ekonomi keluarga apalagi sekarang sejak COVID suami tidak bisa aktif kerja, dirumahkan, pendapatannya berkurang jadi 50%. Bolehkah kami bantu-bantu dia,” ujar penceramah tersebut sambil menirukan gaya berbicara seorang istri.

“Perempuan boleh beraktifitas di luar rumah, mana dalilnya? Ketika Asma mengambil makanan untuk hewan ternak, dijunjungnya di atas kepalanya tiba-tiba nabi melihat dan membantunya membawa pulang ke rumah.”

“Asma itu adalah ipar Nabi, anak Abu Bakar Ashidiq. Asma juga yang mengantar makanan waktu hijrah ke Madinah.”

“Perempuan boleh bekerja di luar rumah dengan syarat dan ketentuan berlaku. Syaratnya musti izin suami.”

“Tak boleh perempuan melangkah satu langkah ke luar rumah kalau tak izin suami,” ujar Abdul Somad. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *