Hukum Berdoa Bahasa Indonesia pada Sujud Terakhir, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Caranya

Berdoa Bahasa Indonesia pada Sujud Terakhir
Ustadz Abdul Somad
banner 400x400

Hajinews.co.id – Di bawah ini penjelasan hukum berdoa dalam bahasa Indonesia yang disampaikan Ustadz Abdul Somad saat sujud terakhir.

Selain itu, guru kondang yang biasa disapa UAS ini juga menjelaskan bagaimana tata cara berdoa pada sujud terakhir agar tidak batal.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Salat merupakan salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh setiap muslim.

Bahkan, sering kali salat dianggap sebagai tiang agama dan dianggap sebagai rukun Islam yang kedua.

Di sana, umat Islam harus salat lima waktu.

Namun ada juga anjuran untuk memperbanyak jumlah doa ketika sujud saat menunaikan salat ini, yang juga disebutkan dalam beberapa hadits.

Oleh sebab itu, tak jarang melihat umat muslim ada yang sedikit memperlama durasi sujudnya untuk berdoa, biasanya di waktu sujud terakhir.

Akan tetapi permasalahan yang sering timbul yakni mengenai bahasa yang digunakan untuk memanjatkan doa dalam ibadah shalat.

Seperti diketahui, lafadz bacaan dalam shalat seluruhnya menggunakan Bahasa Arab.

Lantas bagaimana hukumnya berdoa pakai Bahasa Indonesia ketika sujud dalam sholat?

Melansir melalui Serambinews.com dari channel YouTube Ngaji From Home, Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukumnya.

Dalam video itu, Ustad Abdul Somad pertama-tama menyampaikan sebuah hadist terkait berdoa saat sujud.

Bunyi hadist yang disampaikan UAS yaitu:

‎( أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ (رواه مسلم

Artinya: “Sedekat-dekatnya seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika dia sedang sujud, maka perbanyaklah doa.” (HR. Muslim, no. 482).

Dai yang akrab disapa UAS ini kemudian memberikan penjelasannya soal hukum di waktu sujud saat menunaikan ibadah shalat.

Dikatakan UAS, pada dasarnya tidak ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat para ulama tentang syari’at doa dalam sujud.

Akan tetapi, ikhtilaf para ulama soal doa dalam sujud terletak pada tiga hal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *