Jokowi Ngaku Tak Tahu Eks Ketua KPK Agus Raharjo Diadukan ke Polisi

Hajinews.co.id — Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengetahui mantan Ketua KPK Agus Rahardjo diadukan ke Mabes Polri terkait pengakuannya diminta presiden menghentikan pengusutan kasus korupsi e-KTP.

“Belum tahu, saya belum tahu,” kata Jokowi usai meninjau proyek MRT, Stasiun Monas Jakarta, Jumat (15/12).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Sebelumnya terdapat pengaduan masyarakat (dumas) yang dilayangkan oleh DPP Pandawa Nusantara Terkait pernyataan Agus Raharjo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Senin (11/12).

Sekjen Pandawa Nusantara Faisal Anwar mengaku sengaja mengadukan Agus ke polisi lantaran pernyataan soal permintaan penghentian kasus e-KTP tidak berlandaskan bukti yang kuat.

Agus menjadi sorotan publik belakangan ini usai mengungkapkan bahwa Jokowi sempat marah kepadanya di Istana dan meminta agar kasus e-KTP yang tengah diusut KPK pada 2017 itu dihentikan.

Pengakuan itu di sampaikan dalam program acara Rosi di Kompas TV pada Kamis (30/1) malam. Namun, dirinya selaku pimpinan KPK kala itu menolak keinginan Jokowi.

Agus lalu menduga penolakan KPK itu berimbas pada revisi UU KPK yang disahkan pada 2019. Dalam revisi UU KPK, terdapat sejumlah ketentuan penting yang diubah. Di antaranya KPK kini di bawah kekuasaan eksekutif dan bisa menerbitkan SP3 atau penghentian kasus.

Pernyataan Agus soal amarah Jokowi itu pun dikonfirmasi sejumlah mantan koleganya di KPK.

Jokowi telah membantah ada agenda pemanggilan Agus kala itu. Namun dia mempertanyakan alasan kasus itu kembali diramaikan dan atas kepentingan apa.

“Terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa?” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/12).

Sumber

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *