Gunakan Akal Sehat Agar Indonesia Tak Tersesat

Gunakan Akal Sehat Agar Indonesia Tak Tersesat
Masa Tenang Pemilu

Oleh: H. Agus Sutisna, Dosen dan Peneliti FISIP Universitas Muhammadiyah Tangerang, Founder Yayasan Podiumm Pesantren Nurul Madany Cipanas Lebak

Hajinews.co.id – Besok Minggu 11 Februari 2024 kita akan memasuki Masa Tenang Pemilu. Sesuai regulasi waktunya 3 hari. Waktu yang cukup untuk menimbang dan membanding, memaksimalkan anugerah Tuhan yang bernama akal pikiran untuk memilih “dwi-tunggal” Presiden dan Wakil Presiden yang akan menakhodai kapal besar bernama Indonesia dalam lima tahun ke depan.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Masa Tenang 

Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 1 angka (36) tentang Pemilu menjelaskan, bahwa “Masa Tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu”. 

Sesuai dengan istilahnya, Masa Tenang dimaksudkan untuk menciptakan suasana tenang, tertib, aman dan damai dalam masyarakat setelah 75 hari sebelumnya di masa kampanye ruang-ruang publik disesaki oleh kegiatan, aksi-aksi dan narasi-narasi kampanye oleh para peserta Pemilu. 

Karena itu Pasal 287 ayat (5) UU Pemilu juga mengatur bahwa selama masa tenang, media massa cetak, media daring, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak Peserta Pemilu.  Atau bentuk lainnya yang mengarah pada kepentingan Kampanye Pemilu yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu.

Tujuh puluh lima hari masa kampanye dianggap dan disepakati cukup bagi para Paslon untuk menyampaikan visi-misi dan gagasan-gagasan programatiknya dalam memimpin dan membangun Indonesia lima tahun ke depan. Demikian juga, dianggap cukup bagi rakyat untuk mengetahui secara utuh figur-figur bakal pemimpinnya. 

Maka dalam situasi tenang dan damai inilah masyarakat disilahkan untuk menimbang, menakar dan membanding dengan jernih siapa diantara tiga Paslon “dwi-tunggal” yang paling cakap dan layak diberikan mandat, diamanahi kekuasaan untuk memimpin bangsa dan negara. 

Faktor Eksternal yang Perlu Dipertimbangkan

Pikiran yang jernih dan akal sehat diperlukan dalam menimbang dan membanding para kandidat yang akan diberi mandat agar di kemudian hari Indonesia tidak tersesat. Untuk kebutuhan ini berbagai pendekatan dan cara pandang telah ditawarkan para ahli kepada masyarakat. Dalam konteks inilah kemudian kita bicara soal kriteria ideal yang harus dimiliki figur-figur kandidat serta visi-misi dan program yang diusungnya.

Kedua aspek itu tentu saja penting; kriteria dan visi-misi para kandidat. Tetapi dalam konteks situasional tertentu, ada faktor satu lain yang menurut hemat saya tidak kalah penting, bahkan sangat penting untuk difahami dan dijadikan dasar pertimbang para pemilih dalam memutuskan pilihannya.

Faktor itu bersifat eksternal, bukan sesuatu yang melekat pada para kandidat meskipun tentu saja ada kaitannya dengan proses dan perjalanan mereka maju sebagai Paslon Presiden-Wakil Presiden. Faktor yang dimaksud adalah proses kandidasi, proses pencalonan bagaimana para kandidat saat ini akhirnya sampai pada posisi Capres dan Cawapres.

Cacat Moral Sejak Awal 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *