Survei Litbang Kompas: 49,5 % Responden Yakin Hak Angket Kecurangan Pilpres Bakal Terealisasi, 40,6 % Tak Yakin

Hak Angket Kecurangan Pilpres Bakal Terealisasi
ilustrasi: Hak Angket Kecurangan Pilpres Bakal Terealisasi/tribunwow

Hajinews.co.idSurvei Litbang Kompas menunjukkan 49,5 persen responden meyakini hak angket akan diterapkan untuk mengusut dugaan kecurangan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Sebaliknya, 40,6 persen responden menyatakan tidak yakin akan hal tersebut. Setidaknya demikian hasil survei Litbang Kompas yang dilakukan pada 26-28 Februari 2024.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Soal keyakinan bahwa usulan ini mudah diwujudkan di DPR terlihat disikapi secara terbelah. Hampir separuh responden (49,5 persen) yakin hal itu akan terwujud, tetapi sebagian yang lain (40,6 persen) menyatakan ketidakyakinannya,” tulis peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu, dikutip Kompas.id, Senin (4/3/2024).

Yohan menjelaskan, bersamaan dengan itu, sebagian besar responden juga meyakini rencana hak angket bisa mendapat dukungan mayoritas atau lebih banyak partai politik di DPR.

Mereka yang meyakini hal tersebut sebesar 49,5 persen, sedangkan yang tidak yakin 40,6 persen. Adapun responden yang menjawab tidak tahu sebesar 9,9 persen.

Lebih jauh, Yohan menilai rencana hak angket tersebut tetap tida mudah dan akan bergantung pada soliditas masing-masing kubu.

Ia lantas menjabarkan komposisi kursi partai politik parlemen antar masing-masing kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden, baik yang mendukung rencana hak angket maupun menolak.

Pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, misalnya, dari koalisi partai politik pengusungnya, hanya ada PDI-P (128 kursi) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 19 kursi. Kubu Paslon nomor urut 3 ini sebagai pihak pendukung rencana hak angket.

Kemudian, kubu partai politik Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga memberikan sinyal dukungan terhadap hak angket.

Partai politik pengusung Anies-Muhaimin di parlemen, yakni Partai Nasdem dengan 59 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 58 kursi, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 50 kursi.

“Jika jumlah kursi DPR kelima partai politik pengusung Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin ini dijumlahkan, berarti total mereka menguasai 314 kursi DPR atau 54,6 persen dari total kursi DPR,” ungkap Yohan.

Sementara itu, kubu yang cenderung menolak usulan hak angket adalah partai-partai politik pengusung pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, seperti Partai Gerindra (78 kursi), Golkar (85 kursi), Partai Amanat Nasional (44 kursi), dan Partai Demokrat (54 kursi).

Maka, total kursi yang dikuasai kubu ini mencapai 261 kursi atau 45,4 persen dari total kursi DPR.

“Meskipun secara komposisi kursi sudah menunjukkan peta kekuatan di parlemen, bukan berarti hak angket lebih mudah. Soliditas antarkubu, baik yang mendukung maupun yang menolak, juga masih belum menunjukkan kepastian,” ujar peneliti Litbang Kompas ini.

“Sikap Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur, misalnya, yang mendorong Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP tidak perlu ikut mengajukan hak angket, memberikan sinyal potensi perubahan konstelasi antarkubu partai di parlemen terkait hak angket tersebut,” dirinya mencontohkan.

Sebagai informasi, jajak pendapat Litbang Kompas melibatkan 512 responden dari 38 provinsi yang diwawancara.

Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.

Tingkat kepercayaan Litbang Kompas sebesar 95 persen dengan margin of error lebih kurang 4,33 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.

SUmber: kompas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar