PDIP Sedang Mempersiapkan Kapolda Untuk Menjadi Saksi Kecurangan di Pemilu 2024, Said Didu: Kami Berharap Pahlawan Bersuara Kejujuran

PDIP Sedang Mempersiapkan Kapolda Menjadi Saksi Kecurangan
Said Didu
banner 400x400

Hajinews.co.idMantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menanggapi rencana PDI Perjuangan yang menyiapkan Kapolda untuk menjadi saksi kecurangan pada pemilu 2024.

Dengan men-tweet di akun media sosialnya, Said Didu berharap aparat dan pejabat negara lainnya mau buka suara menjadi saksi kecurangan Pilpres.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Demi menyelamatkan bangsa, berharap agar banyak pejabat dan aparat (polisi, TNI sampai Kepala Desa) mau menjadi saksi kecurangan penguasa dalam Pilpres 2024,” cuitnya dilihat Rabu (13/3/2024).

Meski belum mengetahui sosok Kapolda mana yang disebut siap menjadi saksi kecurangan Pilpres, dirinya menganggap sosok kapolda tersebut merupakan pahlawan.

“Kita tunggu pahlawan-pahlawan bersuara kejujuran,” tulisnya.

Diketahui, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat menyampaikan PDIP sudah menyiapkan sejumlah bukti dan saksi untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satu saksinya yakni seorang Kapolda. Saksi dan bukti itu sudah disiapkan terkait langkah untuk mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Henry melalui keterangan tertulis menegaskan pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU. TPN nantinya akan fokus terhadap dugaan kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).

“Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa,” kata Henry, Senin (11/3/2024).

Sebagai langkah antisipasi hakim membuat keputusan salah, Henry menegaskan pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti kuat.

“Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,” ujarnya

Menurutnya, bukan hal baru bila ke depan MK memutuskan Pemilu ulang. Pasalnya, kata dia, keputusan semisal tersebut sudah pernah terjadi di beberapa negara.

Sumber: suara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *