KPU Makin Belagu, Paslon itu Tambah Wagu, MK Jangan Ragu

KPU Makin Belagu
Roy Suryo
banner 400x400

Oleh : Dr. KRMT Roy Suryo

Hajinews.co.id – Pasca pengumuman Hasil Pemilu 2024 versi KPU 20 Maret 2024 lalu (Yang sementara mengklaim Paslon 02 sudah seolah2 memenangi kontentasi tersebut), kondisi Pemerintah makin tidak jelas arah & tujuannya. Disatu sisi tidak mau comment perkembangan Gugatan 01 & 03 di MK, padahal jelas2 disana menyebut nama secara spesifik, namun disisi lain masih terlihat juga sibuk cawe-cawe mengatur Kabinet Yang akan dibentuk, padahal belum resmi diputus oleh MK, baru pengumuman sepihak KPU.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Dalam Peraturan KPU tersebut menurut mereka disebutkan bahwa “Kode sumber (source code) SIREKAP dan riwayat perubahannya tidak dapat diberikan, karena merupakan Hak Cipta yang dimiliki oleh KPU sebagai hasil pengembangan SIREKAP oleh pihak penyedia; dan Laporan audit sistem (software atau hardware) dari pihak eksternal KPU tidak dapat diberikan, karena merupakan dokumen rahasia yang hak ciptanya dimilki oleh pihak auditor eksternal KPU“. Benar2 ini sebuah Aturan Belagu alias SIKAREP Yang menabrak Akal sehat alias Otak Waras.

Bagaimana mungkin Source Code Program Yang Pengembangannya dibiayai oleh Uang Rakyat dapat disebut “Rahasia” ? Wajar bila IA-ITB (Ikatan Alumni ITB) dan KAPPAK-ITB mempertanyakan ke Rektor sampai menggugat Kampus Ganesha di Bandung tersebut, karena sampai dengan saat ini Pihak ITB tampak diam seribu bahasa alias samasekali tidak mau bicara ttg MoU-nya di Tahun 2021 tersebut bersama KPU, apalagi setelah kerjasamanya dengan Cloud-Server Alibaba.com di Singapore terbongkar.

Ditambah lagi di PKPU tersebut disebutkan bahwa hasil Audit adalah “Hak Cipta Auditor eksternal” adalah sebuah klausul Yang samasekali diluar nalar atau ini justru Modus Yang digunakan utk menutupi Hasil Audit tersebut? Bahkan jangan2 Audit tersebut tidak pernah ada, karena hingga sekarang jangankan Hasilnya, karena Nama Auditor Eksternalnya saja tidak pernah berani mau diungkap ke Publik, padahal Hasil Audit tersebut sangat diperlukan utk menguji kebenaran Prosedur dan Mekanisme SIREKAP di KPU. Makanya sejak awal saya selalu mendorong adanya Audit Forensik sekaligus Audit Investigatif ini.

Seiring senada alias Segendang sepenarian dengan KPU, Paslon Yang itupun tampak makin Wagu karena merasa diatas angin selalu mendapatkan pembelaan. Mulai dari “show of force”-nya menampilkan selebrasi dimana2 tanpa sadar bahwa apa Yang dilakukannya jelas2 melanggar etika, sikap jumawa para penasehat hukumnya Yang sangat kuat terkesan “pantang mundur membela Yang bayar”, hingga cawe-cawenya Yang makin Vulgar namun berlagak “lamis” (Jw) Yang berarti apa Yang dikatakannya harus diartikan 180° kebalikannya. Masyarakat sebenarnya sudah muak dan tahu soal tersebut namun hanya tunggu waktu saja.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *