PKS Komitmen Mengajukan Hak Angket

PKS Komitmen Mengajukan Hak Angket
PKS Komitmen Mengajukan Hak Angket
banner 400x400

Hajinews.co.idKejelasan penggunaan hak Angket DPR RI dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 masih diragukan karena tidak pernah dilaksanakan.

Terkait persoalan tersebut, Anggota DPR RI Almuzzammil Yusuf dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjelaskan, setidaknya ada dua fraksi yang mengusulkan pengusutan dan sedikitnya 25 anggota DPR-RI minimal menandatanganinya.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Dia menegaskan pihaknya tetap berkomitmen menggunakan hak angket.

“Fraksi PKS tetap komitmen untuk mengajukan hak angket. Tapi tentu tidak bisa sendiri. Karena minimal harus 2 fraksi,” tegas Anggota Komisi I DPR RI ini dikutip dari laman fraksi.pks.id.

Muzzammil berharap rencana hak angket kecurangan Pemilu 2024 akan berjalan di masa persidangan berikutnya.

“Mudah-mudahan hak angket masih mungkin terbentuk pada persidangan yang akan datang. Tidak lain dalam rangka mewujudkan amanat Konstitusi pasal 22 e ayat 1 untuk menghadirkan Pemilu yang luber dan jurdil,” tegasnya.

Muzzammil menambahkan dengan mengevaluasi berbagai kejanggalan yang mencolok pada pemilu Februari 2024, kondisi demokrasi di Indonesia menjadi lebih baik di kemudian hari.

“Kita berharap hal-hal negatif tidak terulang lagi pada Pilkada 2024 yang akan datang, maupun pada Pemilu 2029 nanti,” tutup Anggota DPR RI dari Dapil Lampung ini.

Sumber: wartaekonomi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *