Menteri Israel Mengubah Status Quo Masjid Al Aqsa Menjadi Ibadah Yahudi

Status Quo Masjid Al Aqsa Menjadi Ibadah Yahudi
Itamar Ben-Gvir

Hajinews.co.id – Kabarnya, Itamar Ben-Gvir, Menteri Keamanan Nasional Israel, akan mengubah status quo dengan mengizinkan umat Yahudi beribadah di Masjid Al Aqsa. Perubahan status quo ini diduga ia masukkan dalam rencana kerja tahunan kementeriannya.

Pernyataan Ben-Gvir muncul setelah lembaga penyiaran publik Israel KAN melaporkan pada Selasa (16/04/2024) bahwa Ben-Gvir berencana untuk “meningkatkan tata kelola di situs suci Yerusalem, memastikan hak-hak dasar dan mengakhiri diskriminasi serta menghilangkan rasisme di Temple Mount (sebutan kompleks Masjid Al Aqsa bagi Yahudi).”

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Ben-Gvir akan mengubah status quo di Temple Mount dengan mengintensifkan kehadiran dan doa Yahudi di lokasi tersebut,” lapor radio tersebut seperti dilansir saluran TV internasional yang berbasis di Israel, i24News.

Menurut laporan itu, diskriminasi dan rasisme yang dimaksud adalah pembatasan ibadah Yahudi di lokasi tersebut. Ben-Gvir yang mewakili partai sayap kanan Kekuatan Yahudi (Otzma Yehudit) diduga memasukkan perubahan status quo ini dalam rencana kerja tahunan kementeriannya.

Status quo yang berlaku saat ini menetapkan hanya umat Islam yang boleh beribadah di Masjid Al Aqsa. Masjid Al Aqsa sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Badan Wakaf Islam yang ditunjuk oleh Yordania.

Dewan Wakaf Islam Kecam Rencana Ben-Gvir

Rencana Ben-Gvir ini memicu ketegangan dari kelompok Palestina dan muslim. Kantor berita Palestina, WAFA, melaporkan, Rabu (17/4/2024), Dewan Wakaf Islam mengecam niat dan rencana menteri ekstremis Israel itu untuk mengubah status quo historis di kompleks Masjid Al Aqsa.

Dewan menyebut rencana Ben-Gvir merupakan “pelanggaran mencolok dan pukulan terhadap hak-hak sejarah dan keagamaan yang paling mendasar bagi seluruh umat Islam.”

“Dewan menyatakan keprihatinan besar atas laporan baru-baru ini yang beredar di berbagai media mengenai niat Ben-Gvir untuk mengubah status quo di Masjid Al Aqsa di Yerusalem yang diduduki, memperingatkan terhadap seruan provokatif dan rencana menjijikkan dan tidak bertanggung jawab yang akan menyeret Israel ke dalam konflik,” kata Dewan dalam sebuah pernyataannya.

Pihaknya meminta semua negara di dunia dan kawasan untuk melakukan intervensi guna mencegah rencana Ben-Gvir ini dan menekankan pentingnya menjaga status agama, sejarah, dan hukum yang berlaku di Masjid Al Aqsa sejak lama sebagai tempat ibadah eksklusif bagi umat Islam.

“Hanya umat Islam saja,” tegas Dewan.

Diketahui, pemukim Israel dilaporkan beberapa kali menerobos kompleks Masjid Al Aqsa di tengah pembatasan yang dilakukan Israel terhadap muslim Palestina. Mereka menggelar tur provokatif dan menjalankan ritual Talmud di situs suci tersebut.

Masjid Al Aqsa saat ini berada dalam pendudukan Israel. Pasukan pendudukan melakukan sejumlah pembatasan bagi muslim Palestina sejak meletusnya konflik Hamas-Israel pada 7 Oktober 2023 lalu.

Sumber: detik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *